Heboh! Dugaan Arisan Bodong Rp2 Miliar Dilaporkan ke Polres Banjar

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Martapura, matarakyat.co.id – Puluhan peserta arisan mendatangi Polres Banjar untuk melaporkan dugaan praktik arisan bermasalah yang diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial F, Rabu (29/7/2026).

Para peserta mengaku belum menerima dana arisan sesuai jadwal, meski telah rutin menyetorkan iuran selama bertahun-tahun.

Kuasa hukum para pelapor, Abdul Rohman, mengatakan laporan tersebut diajukan mewakili sejumlah peserta yang merasa dirugikan.

Menurutnya, sebagian korban seharusnya sudah memperoleh dana sesuai giliran, namun hingga kini pembayaran belum juga direalisasikan.

“Hari ini kami melaporkan dugaan arisan bermasalah. Sudah ada beberapa peserta yang benar-benar mengalami kerugian, sementara peserta lainnya memilih melapor karena khawatir dana yang telah mereka setorkan tidak akan kembali,” ujarnya usai membuat laporan di Polres Banjar.

Ia menjelaskan, sedikitnya tiga peserta dipastikan belum menerima haknya sesuai jadwal.

Sementara itu, puluhan peserta lainnya masih menunggu kepastian pembayaran dari penyelenggara arisan.

Berdasarkan keterangan para peserta, penyelenggara sebelumnya menjanjikan dana akan dicairkan paling lambat satu hari setelah nama peserta keluar sebagai penerima.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Beri Pembekalan Wali Asuh dan Wali Asrama Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Namun kenyataannya, ada peserta yang mengaku telah menunggu lebih dari sebulan tanpa kejelasan.

“Kondisi ini membuat peserta lain ikut resah. Bahkan ada peserta yang seluruh putaran arisannya sudah selesai, tetapi dana yang menjadi haknya juga belum dibayarkan,” kata Abdul Rohman.

Dari hasil pendataan sementara, kerugian yang dialami setiap peserta diperkirakan bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp120 juta.

Jika diakumulasikan, total dana yang diduga belum dikembalikan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

Sejauh ini, sembilan orang telah memberikan kuasa hukum untuk melaporkan perkara tersebut.

Namun jumlah peserta yang diduga terdampak diperkirakan lebih dari 60 orang dan masih berpotensi bertambah.

Menurut Abdul Rohman, arisan tersebut telah berjalan sekitar lima tahun dengan sistem pengundian menggunakan aplikasi spinner secara daring.

Meski demikian, hasil undian hanya diumumkan oleh penyelenggara tanpa dapat disaksikan langsung oleh seluruh peserta.

Baca Juga :  Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial

Selain itu, peserta mengaku dikenai aturan bahwa keterlambatan membayar iuran akan menyebabkan setoran dianggap hangus.

Di sisi lain, ketika tiba waktunya menerima dana, sejumlah peserta justru tidak memperoleh pembayaran sebagaimana dijanjikan.

“Peserta diwajibkan disiplin membayar karena jika terlambat dianggap hangus. Namun saat giliran menerima dana, justru ada yang tidak dibayarkan. Hal inilah yang menjadi dasar laporan kami,” jelasnya.

Meski telah menempuh jalur hukum, pihak pelapor masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan apabila penyelenggara menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan seluruh dana para peserta.

Namun apabila tidak ada penyelesaian, proses hukum pidana akan terus dilanjutkan dan tidak menutup kemungkinan disertai gugatan perdata untuk memulihkan kerugian korban.

Sementara itu, Polres Banjar telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta pendalaman terhadap dugaan kasus yang dilaporkan.

Berita Terkait

Jelang 5 Rajab 1448 H, Tim Induk Sekumpul Terbitkan 13 Imbauan untuk Jemaah dan Warga
Jelang Rakerda, Hj Helda Rina Dorong APPSI Kalsel Perkuat Program untuk Pedagang Pasar
JTC Tanah Bumbu dan Rumah Pena Buka Ruang bagi Petenis Pemula Lewat Turnamen
Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 
Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Jelang 5 Rajab 1448 H, Tim Induk Sekumpul Terbitkan 13 Imbauan untuk Jemaah dan Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:04 WITA

Jelang Rakerda, Hj Helda Rina Dorong APPSI Kalsel Perkuat Program untuk Pedagang Pasar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:03 WITA

JTC Tanah Bumbu dan Rumah Pena Buka Ruang bagi Petenis Pemula Lewat Turnamen

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Berita Terbaru