Rp30 Juta Melayang, Dugaan Penipuan Berkedok Verifikasi Dewan Pers Diselidiki Polres Banjar

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Martapura, matarakyat.co.id – Penanganan laporan dugaan penipuan yang menyeret seorang pria berinisial HAS, yang disebut sebagai wartawan media online asal Jakarta, masih berlanjut di Satreskrim Polres Banjar, Kalimantan Selatan.

Perkara yang dilaporkan sejak Februari 2025 tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dokumen yang mengatasnamakan Dewan Pers.

Dalam proses pengurusan verifikasi administrasi dan faktual sebuah media online. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp30 juta.

Perkembangan penanganan kasus ini kembali menjadi perhatian setelah beredarnya foto spanduk berisi narasi dugaan penipuan di media sosial. Foto tersebut diketahui diunggah melalui akun TikTok @paman.rujk26.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hasyanda, membenarkan bahwa laporan tersebut masih ditangani oleh penyidik.

Menurut Pasya, perkara saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga terus melakukan komunikasi dengan pelapor untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus.

“Masih berlanjut dan dalam proses (penyelidikan),” ujar Pasya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan guna mendalami perkara tersebut.

Baca Juga :  Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Pasya memastikan komunikasi antara penyidik dan pelapor tetap berjalan. Bahkan, perkembangan penanganan perkara juga telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kami berkomunikasi baik dengan pelapor, SP2HP lancar, dan pelapor tetap terima dan mengapresiasi upaya yang kami lakukan,” tambahnya.

Diduga Tawarkan Jasa Pengurusan Verifikasi Media

Berdasarkan kronologi yang disampaikan korban, persoalan ini bermula ketika HAS menawarkan jasa membantu pengurusan verifikasi administrasi dan faktual media online di Dewan Pers.

Dalam proses tersebut, korban mengaku diminta menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp30 juta.

Pembayaran dilakukan setelah adanya janji bahwa proses verifikasi media dapat diselesaikan pada akhir 2024.

Namun, pada Februari 2025, korban justru menerima dokumen berupa surat keterangan yang disebut mengatasnamakan pimpinan Dewan Pers.

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian melakukan pengecekan langsung ke kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.

Dari hasil pengecekan itu, korban mengaku memperoleh keterangan bahwa Dewan Pers tidak pernah menerbitkan dokumen verifikasi administrasi maupun faktual atas nama media online miliknya.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Tunggu Hasil Lab soal Dugaan Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Korban juga menyebut terdapat sejumlah indikasi kejanggalan dalam dokumen tersebut, di antaranya kop surat, stempel, hingga pencantuman tanda tangan Ketua Dewan Pers.

Atas temuan tersebut, korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Banjar pada 24 Februari 2025.

Kerugian Materiil dan Dampak terhadap Kerja Sama

Selain mengaku kehilangan uang sebesar Rp30 juta, korban menyebut persoalan tersebut turut menimbulkan dampak terhadap kredibilitas medianya.

Pasalnya, dokumen yang belakangan dipersoalkan itu sempat digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam kontrak kerja sama.

Hingga Jumat (30/10/2026), laporan tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Banjar. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.

Adapun dugaan tindak pidana maupun keterlibatan pihak yang dilaporkan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

HAS juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilaporkan kepadanya.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Tilang, Operasi Patuh Intan 2026 Bidik Perubahan Perilaku Pengendara di Banjar
Mengenal AKBP Boni Ariefianto, Sosok di Balik Kepemimpinan Baru Polres Banjar
Subuh Keliling di Martapura, Kapolres Banjar Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat
Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Banjar Distribusikan 10 Ribu Liter Air
Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut
Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Rp30 Juta Melayang, Dugaan Penipuan Berkedok Verifikasi Dewan Pers Diselidiki Polres Banjar

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Bukan Sekadar Tilang, Operasi Patuh Intan 2026 Bidik Perubahan Perilaku Pengendara di Banjar

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:39 WITA

Mengenal AKBP Boni Ariefianto, Sosok di Balik Kepemimpinan Baru Polres Banjar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WITA

Subuh Keliling di Martapura, Kapolres Banjar Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:20 WITA

Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Banjar Distribusikan 10 Ribu Liter Air

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Berita Terbaru