Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian menegaskan tidak ada lagi praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga di luar ketentuan resmi SPBU.
Polisi juga memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk oknum pengelola SPBU maupun pihak lain yang mengatur aktivitas di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih beredarnya sejumlah video di media sosial terkait dugaan praktik penjualan BBM di atas harga resmi.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy Purnayangkara Putra mengimbau, masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya penjualan BBM yang tidak sesuai aturan.
“Untuk saat ini sudah kami imbau bahwa tidak diperbolehkan lagi ada harga di luar ketentuan SPBU. Jika ditemukan praktik seperti itu, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pemilik SPBU maupun pihak yang mengatur di lapangan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Polisi menyebut hingga kini sudah ada sejumlah laporan masyarakat yang diterima dan langsung ditindaklanjuti.
Dari hasil pengecekan di lapangan, beberapa kejadian memang ditemukan dan telah dilakukan penanganan.
“Laporan dari masyarakat sudah ada dan semuanya langsung kami tindak lanjuti. Memang ada kejadian dan langsung kami tanggapi. Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
Terkait video yang beredar di media sosial, polisi mengatakan sebagian merupakan video lama yang diunggah kembali.
Namun ada juga video yang benar terjadi saat itu dan langsung dilakukan pengecekan oleh petugas.
“Untuk video yang beredar, kemarin kami langsung melakukan pengecekan. Ada beberapa video lama yang diunggah kembali, tetapi ada juga yang memang terjadi saat itu dan langsung kami tindak di lokasi,” katanya.
Untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi, Polres telah membentuk beberapa tim patroli yang bertugas melakukan pengawasan rutin ke seluruh SPBU.
“Setiap hari patroli dilakukan. Ada beberapa tim yang dibagi dan surat perintah juga sudah dikeluarkan oleh Polres. Jadi setiap hari seluruh SPBU akan didatangi anggota kepolisian,” pungkasnya.






