PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor Banjar mengambil langkah tegas dengan memberhentikan empat anggotanya secara tidak hormat melalui upacara resmi yang dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, Senin (4/5/2026).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut digelar di halaman Mapolres Banjar dan dihadiri jajaran pimpinan, mulai dari Wakapolres, pejabat utama, para Kapolsek, hingga seluruh personel.

Empat anggota yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing adalah Aipda Handoyo, Aipda Matnor Janni, Aipda Perklin M. Pardede, dan Bripda M. Zen Zidan Rizanta.

Keputusan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi.

Baca Juga :  Antung Aman Desak Kehadiran BNN Daerah, Peredaran Narkoba Dinilai Kian Mengkhawatirka

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menegaskan bahwa pemecatan tersebut bukan keputusan yang diambil secara instan, melainkan melalui proses panjang dan sesuai ketentuan hukum internal Polri.

“Keputusan ini telah melalui tahapan yang panjang dan sesuai aturan. Ini adalah langkah tegas atas pelanggaran yang dilakukan,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Ia juga menekankan bahwa sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan marwah kepolisian di mata publik.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Polda Kalsel Raih Penghargaan dan Predikat Pelayanan Prima Zona Integritas

Secara tidak langsung, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi diri.

Ia menilai, disiplin dan profesionalitas bukan hanya tuntutan, tetapi kewajiban yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk memperbaiki kinerja sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.

Langkah ini sekaligus menegaskan sikap Polres Banjar yang tidak mentolerir pelanggaran, serta berupaya menjaga akuntabilitas di tubuh institusi.

Berita Terkait

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi
Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi
Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak
Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta
Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 15:46 WITA

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WITA

Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:00 WITA

Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WITA

Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Berita Terbaru