Warga Lawiran Adukan Kades ke Polisi, Diduga Lakukan Pemotongan Bantuan dan Pungutan Rp5.000

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Sejumlah ibu-ibu dari Desa Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, mengadukan Kepala Desa (Kades) mereka ke Polsek Simpang Empat.

Laporan tersebut terkait dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), serta pungutan yang disebut-sebut dilakukan kepada penerima bantuan.

Salah satu warga Hamidah, menyampaikan bahwa ia dan warga lain melihat adanya ketidakwajaran dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Lawiran.

Menurutnya, jumlah bantuan yang dibagikan tidak sesuai dengan informasi yang tertulis dalam undangan.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Barito Kuala Imbau Warga Lebih Peduli Keselamatan di Jalan Raya

“Di undangan tertulis kami menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak. Tapi saat pembagian, yang kami dapat hanya separuhnya. Saat difoto, kami ditampilkan seolah menerima 20 kilo beras, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujarnya, kepada sejumlah awan media, Senin (1/12/2025).

Selain dugaan pemangkasan jumlah bantuan, warga juga menyebut adanya pungutan sebesar Rp5.000 setiap kali mengambil bansos.

“Katanya untuk biaya angkut. Sudah lama berlangsung, tapi kami tidak ingat mulai kapan,” tambah Hamidah.

Baca Juga :  Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO

Karena tidak menemukan kejelasan dari pihak pemerintah desa, warga akhirnya mencari bantuan ke kepolisian.

“Kami sudah minta penjelasan, tapi tidak ada keputusannya. Kami merasa tidak diperlakukan adil, jadi kami memutuskan datang ke sini untuk konsultasi. Alhamdulillah, polisi langsung meresponsmenyebunya.

Di sisi lain, Kepala Desa Lawiran, Abdurrahman, saat dihubungi awak media, enggan memberikan komentar.

Ia mengaku masih memiliki kesibukan dan belum bisa memberikan penjelasan mengenai dugaan pengurangan bantuan dan pungutan yang dikeluhkan warga.

Berita Terkait

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP
Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar
HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas
Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial
Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial
UU Perlindungan PRT Jadi Tonggak Baru Emansipasi Perempuan, KOPRI PMII Kalsel Soroti Implementasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WITA

Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:45 WITA

HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:05 WITA

Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WITA

Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WITA

UU Perlindungan PRT Jadi Tonggak Baru Emansipasi Perempuan, KOPRI PMII Kalsel Soroti Implementasi

Berita Terbaru

Polres Banjar

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA