Warga Lawiran Adukan Kades ke Polisi, Diduga Lakukan Pemotongan Bantuan dan Pungutan Rp5.000

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Sejumlah ibu-ibu dari Desa Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, mengadukan Kepala Desa (Kades) mereka ke Polsek Simpang Empat.

Laporan tersebut terkait dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), serta pungutan yang disebut-sebut dilakukan kepada penerima bantuan.

Salah satu warga Hamidah, menyampaikan bahwa ia dan warga lain melihat adanya ketidakwajaran dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Lawiran.

Menurutnya, jumlah bantuan yang dibagikan tidak sesuai dengan informasi yang tertulis dalam undangan.

Baca Juga :  Pj Sekda Banjar Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Gelar Senja Pramuka di Ponpes Annajah

“Di undangan tertulis kami menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak. Tapi saat pembagian, yang kami dapat hanya separuhnya. Saat difoto, kami ditampilkan seolah menerima 20 kilo beras, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujarnya, kepada sejumlah awan media, Senin (1/12/2025).

Selain dugaan pemangkasan jumlah bantuan, warga juga menyebut adanya pungutan sebesar Rp5.000 setiap kali mengambil bansos.

“Katanya untuk biaya angkut. Sudah lama berlangsung, tapi kami tidak ingat mulai kapan,” tambah Hamidah.

Baca Juga :  Demi Masa Depan, Mahasiswi 20 Tahun Ini Susuri Pasar Jual Roti untuk Biayai Kuliah

Karena tidak menemukan kejelasan dari pihak pemerintah desa, warga akhirnya mencari bantuan ke kepolisian.

“Kami sudah minta penjelasan, tapi tidak ada keputusannya. Kami merasa tidak diperlakukan adil, jadi kami memutuskan datang ke sini untuk konsultasi. Alhamdulillah, polisi langsung meresponsmenyebunya.

Di sisi lain, Kepala Desa Lawiran, Abdurrahman, saat dihubungi awak media, enggan memberikan komentar.

Ia mengaku masih memiliki kesibukan dan belum bisa memberikan penjelasan mengenai dugaan pengurangan bantuan dan pungutan yang dikeluhkan warga.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru