DKUMPP Banjar Pastikan SPBU di Mataraman Tertib Ukur, Tak Ditemukan Indikasi Kecurangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan kegiatan tera ulang dan kalibrasi pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik PT Chandra Mas Permata Lestari, Kecamatan Mataraman, Selasa (7/10/2025).

PT Chandra Mas merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ritel bahan bakar minyak dan terus memperluas jaringannya di wilayah Kalimantan.

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menegaskan, kegiatan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dan memastikan tertib niaga di sektor migas.

Baca Juga :  Debit Air Surut, Pemkab Banjar Tetapkan Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan Banjir

“Berdasarkan hasil pengujian preset volume, preset harga, dan flow test, dari 10 nozzle yang diuji tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. Tim kami juga telah melakukan penyetelan ulang pada beberapa nozzle agar nilai error tidak merugikan konsumen dan masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD),” jelas Made.

Ia juga mengimbau seluruh pemilik UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) untuk selalu memantau masa berlaku tanda tera masing-masing.

“Kami berharap menjelang Natal dan Tahun Baru nanti, tidak ada perusahaan yang belum terstandarisasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta nama baik Kabupaten Banjar sebagai daerah tertib ukur, maju, mandiri, dan agamis,” tegasnya.

Baca Juga :  DKUMPP Banjar Lakukan Monitoring dan Pembinaan IKM Sasirangan di Kertak Hanyar

Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, Titin Hartati, menambahkan bahwa pelaksanaan tera ulang dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Nomor 121 Tahun 2020 tentang meter arus pompa ukur BBM.

“Selain memastikan ketepatan takaran, kegiatan tera ulang ini juga bertujuan untuk memenuhi legalitas dalam transaksi perdagangan migas antara SPBU dengan PT Pertamina,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinsos Banjar Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Lindungi Anak dari Tingkat Desa
Kominfo se-Kalsel Deklarasikan Komitmen Bersama Hadapi Dinamika Isu Digital
Nurgita Tiyas: Pendidikan Kunci Membangun Keluarga Berkualitas di Banjar
Bupati Banjar Beri Semangat Khalesha Menuju Putri Pelajar Nasional 2026
Dua Pelajar Banjar Lolos Paskibraka Nasional 2026, Bupati Beri Dukungan Penuh
Wabup Banjar Resmikan Dapur Gizi Sekumpul 005, Tegaskan Standar Kebersihan dan Pengawasan Ketat
Distan Banjar Gelar Sekolah Lapang Iklim 2026 untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan
DKUMPP Banjar Gandeng HCCM, Dorong 60 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20 WITA

Dinsos Banjar Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Lindungi Anak dari Tingkat Desa

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:55 WITA

Kominfo se-Kalsel Deklarasikan Komitmen Bersama Hadapi Dinamika Isu Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:23 WITA

Nurgita Tiyas: Pendidikan Kunci Membangun Keluarga Berkualitas di Banjar

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:28 WITA

Bupati Banjar Beri Semangat Khalesha Menuju Putri Pelajar Nasional 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:25 WITA

Dua Pelajar Banjar Lolos Paskibraka Nasional 2026, Bupati Beri Dukungan Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 15:48 WITA

Wabup Banjar Resmikan Dapur Gizi Sekumpul 005, Tegaskan Standar Kebersihan dan Pengawasan Ketat

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:33 WITA

Distan Banjar Gelar Sekolah Lapang Iklim 2026 untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:42 WITA

DKUMPP Banjar Gandeng HCCM, Dorong 60 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Polres Banjar

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:18 WITA