Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Seorang pria berinisial AT (36), warga asal Palangkaraya yang kini berdomisili di Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara, harus berurusan dengan pihak berwajib usai diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara pada dini hari.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febru Aceng Koda, melalui Kasi Humas Polres Banjar, Ipda Kardi Gunardi, mengatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Jalan Sirkuit Lama, RT 010 RW 007.

“AT yang saat itu baru tiba dengan sepeda motor KLX warna hitam dihampiri oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli malam atau kegiatan hunting rutin,” ujar Kardi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Siagakan Ratusan Personel Amankan PSU, 21 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

Menurutnya, AT menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

“Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dua plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku jaketnya,” bebernya.

Lanjut Kardi, barang bukti yang disita dari tangan AT meliputi, 0,74 gram kotor (0,44 gram bersih) sabu, Jaket biru merek Uniqlo, Sepeda motor KLX, Handphone Samsung warna biru tua

“Proses penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan warga sekitar guna memastikan transparansi tindakan aparat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan SPKT Polres Banjarbaru, Saksi Dengar Ledakan Diduga dari Gardu

AT kemudian dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan I.

“Atas perbuatannya, AT terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru, sekaligus mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi yang dapat membantu penindakan kasus-kasus serupa.

Berita Terkait

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Terungkap! Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru Dipicu Motif Ekonomi
Brigadir Ihya ‘Ainizzahra Harumkan Nama Indonesia dengan Tiga Medali di Jepang
Polres Banjarbaru Ungkap Jaringan Sabu Antarprovinsi, 1,6 Kg Barang Bukti Diamankan
Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura
Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu
Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WITA

Terungkap! Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru Dipicu Motif Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:34 WITA

Brigadir Ihya ‘Ainizzahra Harumkan Nama Indonesia dengan Tiga Medali di Jepang

Senin, 27 April 2026 - 15:06 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Jaringan Sabu Antarprovinsi, 1,6 Kg Barang Bukti Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WITA

Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Rabu, 22 April 2026 - 11:59 WITA

Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu

Kamis, 2 April 2026 - 00:17 WITA

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Berita Terbaru