Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Seorang pria berinisial BS (28), warga Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan jajaran Satreskrim Polres Banjar, Kalimantan Selatan, setelah diduga mencuri sejumlah barang milik temannya saat menginap di sebuah penginapan di Martapura.

BS diamankan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Seledri, Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar Ipda Pasya Hasyanda mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban dan tersangka menginap bersama di Penginapan EY King, Jalan Rehayu, Desa Sungai Paring, Kabupaten Banjar.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

“Ketika korban hendak mandi, pelaku mengambil barang-barang milik korban dan kemudian pergi meninggalkan penginapan,” ujar Pasya, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, 33 Reka Adegan Diperankan Pelaku Jumran 

Barang yang dibawa tersangka antara lain dua unit telepon seluler, satu dompet, serta sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 dengan nomor polisi DA 4283 BD.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Banjar.

Pasya menjelaskan, setelah menerima laporan, anggota Resmob Satreskrim Polres Banjar melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengetahui keberadaan pelaku berada di Jalan Seledri, Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Pasya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Honda Scoopy warna abu-abu putih dengan nomor polisi DA 4283 BD, satu unit ponsel Infinix warna rosegold, satu unit ponsel Vivo warna pink, serta STNK sepeda motor.

Baca Juga :  Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka

Polisi juga menyita satu dompet warna cokelat, satu helm KYT warna putih, satu helm Bogo warna biru muda, dan satu jaket Grab warna hitam.

Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pasya mengatakan, tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp393 Juta, Uang Disebut Mengalir untuk Judi dan Hiburan Malam
Polres Banjar dan ULM Perkuat Kolaborasi, Targetkan Zero ODOL pada 2027
Kasus Dugaan Penipuan Umrah Rp320,5 Juta, Terduga Pelaku Ditangkap di Tungkaran
Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan
Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos
Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WITA

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp393 Juta, Uang Disebut Mengalir untuk Judi dan Hiburan Malam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Polres Banjar dan ULM Perkuat Kolaborasi, Targetkan Zero ODOL pada 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:12 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Umrah Rp320,5 Juta, Terduga Pelaku Ditangkap di Tungkaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Berita Terbaru

Pemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Tata Ulang Kampung Ketupat dan Pasar Muara Teluk Dalam

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:34 WITA