Martapura, matarakyat.co.id – Kasus kematian WMJ (70), warga Jalan Sukaramai RT 02, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mulai menemui titik terang.
Team Resmob Polres Banjar berhasil mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berjenis kelamin perempuan dan laki-laki. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Banjar.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hasyanda, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
“Ya benar, untuk pelaku sudah kami amankan,” ujar Pasya kepada matarakyat.co.id, Kamis (3/9/2026).
Menurut Pasya, polisi masih mendalami keterangan dari kedua terduga pelaku untuk mengungkap secara jelas kronologi maupun motif di balik kematian korban.
Sebelumnya, WMJ ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka tusuk pada bagian leher.
Peristiwa tersebut diketahui setelah warga menemukan korban berada di dalam rumah. Selain itu, terdapat bercak darah di sejumlah bagian rumah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.
Setelah menerima laporan, jajaran kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci identitas maupun peran masing-masing terduga pelaku. Motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia masih dalam proses pendalaman.
Polres Banjar memastikan penyidikan kasus tersebut terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh serta memastikan pertanggungjawaban hukum pihak yang terbukti terlibat.
Hingga Kamis (3/9/2026), polisi belum menyampaikan secara resmi motif di balik kasus kematian WMJ.






