Program KURMA MANIS Terancam Mandek di 2026, DPRD Banjar Soroti Regulasi Penyertaan Modal

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,matarakyat.co.id – Program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (KURMA MANIS) dipastikan belum dapat dijalankan pada tahun anggaran 2026.

Hal ini terjadi karena Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 telah lebih dulu disahkan, sementara Perda terkait penyertaan modal kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera baru disepakati setelahnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada penyaluran kredit, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Akibatnya, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera tidak mampu mengoptimalkan seluruh alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.

Untuk periode lima tahun ke depan (2026–2030), total anggaran program KURMA MANIS mencapai Rp12,6 miliar.

Nilai ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya (2021–2025) yang sebesar Rp10,1 miliar.

Sejak diluncurkan pada 2021, program ini telah menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong permodalan UMKM.

Baca Juga :  PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

Pada pelaksanaannya, penyaluran dana sempat mencapai lebih dari Rp4 miliar pada 2023. Kemudian meningkat menjadi Rp6,5 miliar, dengan realisasi sebesar Rp6,3 miliar pada 2025.

Namun, untuk tahun ini, penyaluran tidak dapat dilakukan sehingga pihak bank hanya memanfaatkan sisa anggaran tahun 2025 sebesar Rp150 juta, yang telah menjangkau sekitar 1.132 pelaku usaha.

Program kredit tanpa bunga ini menyasar berbagai sektor, di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan. Meski demikian, pelaksanaannya kini menghadapi kendala serius akibat persoalan regulasi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini, menyayangkan kondisi tersebut.

Ia menilai, meskipun Perda penyertaan modal telah disahkan, implementasinya justru terhambat oleh perubahan aturan yang menimbulkan multitafsir.

Menurutnya, secara substansi regulasi tersebut sudah sah, namun tidak dapat dieksekusi karena adanya ketentuan baru yang mengatur urutan pengesahan Perda.

Baca Juga :  Kabupaten Tanah Bumbu Luncurkan Program Makan Sehat Bergizi

Ia juga menilai perlu ada kajian lebih mendalam agar kebijakan yang diambil tidak merugikan daerah maupun masyarakat.

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar pun berkomitmen untuk mencari solusi agar program ini tetap bisa dijalankan pada 2026.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh kepastian hukum.

DPRD berharap ada celah agar penyaluran KURMA MANIS tetap bisa direalisasikan, mengingat program ini dinilai sangat penting bagi keberlangsungan usaha masyarakat.

Di sisi lain, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera juga menghadapi potensi penggabungan usaha (merger) sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Wacana ini menguat setelah adanya surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan pada Maret lalu. Meski demikian, kepemilikan saham mayoritas perusahaan tersebut tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan
Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia
Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan
Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif
DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda
DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui
Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo
DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WITA

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WITA

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WITA

Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:55 WITA

Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:39 WITA

DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WITA

DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:24 WITA

Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:29 WITA

DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Berita Terbaru