Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus begal payudara dan bokong terhadap perempuan di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar. (Foto: Wahyu)

Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus begal payudara dan bokong terhadap perempuan di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar. (Foto: Wahyu)

Martapura, matarakyat.co.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus begal payudara dan bokong terhadap perempuan di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar.

TS, warga Tanjung Rema, diamankan polisi pada Kamis (13/8/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah aksi serupa dilaporkan meresahkan masyarakat, khususnya perempuan yang beraktivitas di sejumlah kawasan.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Aulya Safi’i mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TS.

“Untuk laporan polisi yang kami terima, sementara baru satu korban yang melapor dan TKP-nya berada di Jalan Veteran. Namun, dari pengakuan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda,” ujar Aulya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, TS mengaku telah beraksi di tujuh lokasi. Di antaranya Gunung Ronggeng Banjarbaru, Karangan Putih, Tanjung Rema, Jalan Al Basia, Jalan Veteran sebanyak dua kali, serta Jalan Menteri 4.

Baca Juga :  Unit PPA dan Unit Resmob Polres Tanbu Lakukan Pengejaran Terduga Pelaku Penganiayaan Keluar Pulau Kalimantan

Polisi masih mendalami motif dan modus yang dilakukan terduga pelaku. Dari keterangan awal, TS mengaku melakukan aksinya karena penasaran setelah melihat perempuan dari belakang.

“Untuk modusnya masih kami dalami. Dari keterangan awal secara persuasif, ada pengakuan bahwa mungkin sifatnya coba-coba atau penasaran ketika melihat perempuan dari belakang,” jelas Aulya.

TS diketahui telah berkeluarga. Namun, istrinya berada di Jawa Barat, sedangkan TS tinggal bersama kakaknya dan bekerja di wilayah Martapura.

Atas dugaan perbuatannya, polisi menjerat TS dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Bukan Pelaku Kasus Sungai Sipai

Polisi memastikan TS yang diamankan dalam kasus ini bukan orang yang sama dengan terduga pelaku begal payudara di kawasan Sungai Sipai.

Perbedaan tersebut, menurut polisi, terlihat dari ciri-ciri fisik maupun kendaraan yang digunakan.

“Sepertinya berbeda dengan pelaku yang ada di Sungai Sipai. Ciri-ciri fisik dan motor yang digunakan juga berbeda. Untuk yang di Sungai Sipai masih dalam penyelidikan,” kata Aulya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa juga diminta segera melapor agar kasus dapat ditindaklanjuti.

“Ini sangat meresahkan, khususnya bagi perempuan yang beraktivitas pagi maupun malam hari. Kami mohon doa agar kasus-kasus lainnya juga bisa kami ungkap,” pungkas Aulya.

Berita Terkait

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku
Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap
Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar
Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Perhiasan Korban Wanita 70 Tahun Diduga Digondol Pelaku
URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

Sabtu, 5 September 2026 - 12:08 WITA

Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 18:09 WITA

Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Selasa, 1 September 2026 - 21:22 WITA

Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Perhiasan Korban Wanita 70 Tahun Diduga Digondol Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:34 WITA

URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Berita Terbaru