Tanpa Banyak Bicara, Pria di Martapura Diduga Tusuk Pengantar Makanan Pakai Badik

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Persoalan di jalan raya berujung dugaan penganiayaan berat di Jalan Menteri Empat, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Seorang pengantar makanan bernisial NN (30) mengalami luka tusuk di bagian perut setelah diduga ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh seorang pria berinisial AP  (21).

Insiden tersebut diduga dipicu teguran korban kepada pelaku karena sepeda motor yang dikendarainya terlalu mepet.

Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor melalui Kapolsek Martapura Kota, Iptu Auliya, menjelaskan bahwa korban dan terduga pelaku saat itu sama-sama mengendarai sepeda motor. Keduanya juga disebut tidak saling mengenal.

Peristiwa bermula ketika korban sedang mengantarkan pesanan makanan melalui aplikasi online.

Saat berada di jalan, korban menegur pelaku karena sepeda motor yang dikendarainya terlalu dekat dengan kendaraan korban.

Baca Juga :  Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung hingga marah. Pelaku kemudian diduga melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

“Korban menegur pelaku karena sepeda motor yang dibawanya terlalu mepet, lalu pelaku marah dan menusuk korban,” ujar Iptu Auliya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Auliya, berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diduga dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian.

“Pelaku mabuk habis minum,” ungkapnya.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan harus dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Amankan Terduga Pelaku

Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, personel piket SPK bersama Unit Reskrim Polsek Martapura mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Petugas bersama warga kemudian membantu mengevakuasi korban sekaligus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan AP beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau jenis badik dengan panjang sekitar 27 sentimeter dan satu lembar kaus berwarna kuning yang terdapat noda darah.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp393 Juta, Uang Disebut Mengalir untuk Judi dan Hiburan Malam
Polres Banjar dan ULM Perkuat Kolaborasi, Targetkan Zero ODOL pada 2027
Kasus Dugaan Penipuan Umrah Rp320,5 Juta, Terduga Pelaku Ditangkap di Tungkaran
Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan
Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos
Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:09 WITA

Tanpa Banyak Bicara, Pria di Martapura Diduga Tusuk Pengantar Makanan Pakai Badik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WITA

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp393 Juta, Uang Disebut Mengalir untuk Judi dan Hiburan Malam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Polres Banjar dan ULM Perkuat Kolaborasi, Targetkan Zero ODOL pada 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:12 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Umrah Rp320,5 Juta, Terduga Pelaku Ditangkap di Tungkaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi

Berita Terbaru