Hampir Satu Kilo Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tanbu

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Batulicin,matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1.297.500.000. Barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tanah Bumbu dalam 3 bulan terakhir.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan menyebut pemberantasan narkoba ini dalam rangka mengurangi maraknya peredaran narkoba di wilayah Bumi Bersujud.

Dia mengatakan barang bukti narkoba ini didapat dari hasil pengungkapan 7 kasus sejak Oktober sampai dengan Desember 2024. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah seberat 865 Gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 123 Butir, dan Ganja seberat 45 Gram.

Baca Juga :  Dua Mantan Kades Dan Pengurus KUD BKMJ Tanbu Di Polisikan.

“Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri, dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, maka pada hari ini Polres Tanah Bumbu beserta Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Tanah Bumbu,dan seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” kata Anang Setiawan kepada wartawan di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Rabu (15/1/2025).

Anang mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin Blender. bersuhu tinggi. Menurutnya, mesin blender dipakai karena dianggap membuat barang bukti hancur lebur bersama air dan detergen yang dapat mengurai habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

Baca Juga :  Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Usulkan Tempat Rehab untuk Pengguna

Dengan pemusnahan narkoba ini, Polres Tanah Bumbu berhasil menyelamatkan
10.000 jiwa generasi muda yang terselematkan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan polisi dalam menjalankan amanah Undang-Undang untuk menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026 Hadirkan Bintang Proliga, Perebutkan Hadiah Rp130 Juta
10 Hari Rampung, Kapolres Tanah Bumbu Resmikan Rumah Layak Huni untuk Petani di Mantewe
Di Tengah Ombak dan Terik Laut Batulicin, Polisi Antar Bantuan Langsung ke Tangan Nelayan Pesisir
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Senin, 22 Juni 2026 - 17:10 WITA

10 Hari Rampung, Kapolres Tanah Bumbu Resmikan Rumah Layak Huni untuk Petani di Mantewe

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WITA

Di Tengah Ombak dan Terik Laut Batulicin, Polisi Antar Bantuan Langsung ke Tangan Nelayan Pesisir

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WITA

Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:03 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA