Rakoor Timpora Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu: Meningkatkan Kolaborasi dalam Penanganan Penyelundupan Manusia

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi dalam penanganan penyelundupan manusia dan pemanfaatan data keimigrasian. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, serta menjadi wadah bagi mereka untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menangani kasus-kasus terkait orang asing, yang di gelar di Hotel Eboni pada (14/8/2024) pagi.

Reza Andika Ihromi, Kasi Inteldakim Imigrasi, menjadi pemateri dalam acara tersebut, menjelaskan kriteria Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Ia menekankan pentingnya memahami prosedur dan proses bekerja ke luar negeri yang benar sesuai dengan peraturan pemerintah untuk mencegah TPPO.

Baca Juga :  Anggota DPR RI H Syamsul Bahri Hadiri Hari Jadi Tanbu Ke 21

Dalam rapat tersebut, peserta membahas peran pemerintah dalam pencegahan dan penindakan terhadap TPPO, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus TPPO. Mereka juga menyoroti pentingnya sinergi antara instansi terkait dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Efisiensi Pengamanan Tahun Baru 2025 Tanah Bumbu

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Timpora Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan efektivitas dalam pengawasan orang asing dan pencegahan TPPO, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kolaborasi dan kesadaran dalam menangani kasus-kasus terkait orang asing.

Berita Terkait

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 14:29 WITA

DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terbaru