Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, matarakyat.co.id – Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banjar pada Minggu (24/8/2025) sore.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli didampingi, Kasat Reskrim AKP Hal itu dikatakan, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama Maha Putra, Kapolsek Gambut AKP Andre Primaraharja Wirahmawan, Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji.

“Seorang pria berinisial R (29), warga Gambut yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021, diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV sekolah,” kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan, kejadian berawal saat saksi berinisial A mendapat kabar bahwa buku nikah miliknya ditemukan tercecer di jalan. Padahal, buku tersebut disimpan di dalam tas ransel yang berada di ruang sekolah MAN 3 Banjar.

Baca Juga :  PPP Banjar Targetkan 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

“Merasa curiga, saksi kemudian mengecek ke lokasi dan mendapati ruang koperasi sekolah dalam keadaan terbuka dengan pintu yang rusak serta kondisi ruangan berantakan,” bebernya.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV, lanjut Kapolres tampak seorang pria yang kemudian diketahui sebagai R sedang beraksi di sekolah tersebut.

“Barang yang hilang di antaranya uang tunai Rp100 ribu serta satu unit amplifier merk G.A.S. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,1 juta,” ungkapnya.

Keesokan harinya, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 08.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Gambut mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan A. Yani Km 15,200, Gambut. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  LDNU Banjar Soroti Tragedi MiChat: Serukan Penguatan Nilai di Era Digital

“Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menyita barang bukti berupa amplifier dan besi yang digunakan untuk mencongkel pintu koperasi sekolah,” jelas Kanit Reskrim.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, gagang pintu sekolah yang rusak, serta rekap daftar barang ruangan MAN 3 Banjar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dari pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk Judi Online (judol).

 

Berita Terkait

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA