Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, matarakyat.co.id – Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banjar pada Minggu (24/8/2025) sore.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli didampingi, Kasat Reskrim AKP Hal itu dikatakan, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama Maha Putra, Kapolsek Gambut AKP Andre Primaraharja Wirahmawan, Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji.

“Seorang pria berinisial R (29), warga Gambut yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021, diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV sekolah,” kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan, kejadian berawal saat saksi berinisial A mendapat kabar bahwa buku nikah miliknya ditemukan tercecer di jalan. Padahal, buku tersebut disimpan di dalam tas ransel yang berada di ruang sekolah MAN 3 Banjar.

Baca Juga :  Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

“Merasa curiga, saksi kemudian mengecek ke lokasi dan mendapati ruang koperasi sekolah dalam keadaan terbuka dengan pintu yang rusak serta kondisi ruangan berantakan,” bebernya.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV, lanjut Kapolres tampak seorang pria yang kemudian diketahui sebagai R sedang beraksi di sekolah tersebut.

“Barang yang hilang di antaranya uang tunai Rp100 ribu serta satu unit amplifier merk G.A.S. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,1 juta,” ungkapnya.

Keesokan harinya, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 08.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Gambut mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan A. Yani Km 15,200, Gambut. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

“Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menyita barang bukti berupa amplifier dan besi yang digunakan untuk mencongkel pintu koperasi sekolah,” jelas Kanit Reskrim.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, gagang pintu sekolah yang rusak, serta rekap daftar barang ruangan MAN 3 Banjar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dari pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk Judi Online (judol).

 

Berita Terkait

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan
Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos
Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA