Polres Banjar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Sepekan, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi selama sepekan terakhir. Sebanyak 13 tersangka dari tiga jenis kasus berhasil diamankan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025) menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajarannya dalam menindak segala bentuk kriminalitas, khususnya kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pengeroyokan.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15,84 gram sabu-sabu, 3 butir ekstasi, tiga kendaraan roda dua, uang tunai senilai Rp123 juta, serta beberapa perhiasan emas,” ungkap AKBP Dr. Fadli.

Baca Juga :  Polres Banjar Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Tabuk, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian menerima lima laporan dan menangkap delapan orang yang diduga sebagai pengedar.

“Saat ini belum ditemukan adanya jaringan, namun kami terus mendalami dari mana para pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tambahnya.

Untuk kasus pencurian, Polres Banjar menangani dua kejadian, termasuk pencurian di Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman.

Pelaku menyatroni rumah kosong karena alasan ekonomi. Satu unit sepeda motor juga berhasil diamankan dalam kasus terpisah, yang dilakukan oleh tersangka asal Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Baksos Serentak Polri Presisi Bersama Mahasiswa dan OKP Sambut Ramadhan 1446 H

Sementara itu, kasus pengeroyokan di Kecamatan Sungai Tabuk menimbulkan korban luka berat yang harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tiga pelaku diduga menyerang korban karena tidak terima ditegur saat sedang pesta minuman keras.

Atas perbuatannya, para tersangka narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat 1, sementara para pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP.

“Ini bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus bekerja keras memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Dr. Fadli.

Berita Terkait

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi
Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia
Polres Banjar Ungkap 46 Kasus Narkoba saat Ops Antik Intan 2026, 54 Orang Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WITA

Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:46 WITA

Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:57 WITA

Polres Banjar Ungkap 46 Kasus Narkoba saat Ops Antik Intan 2026, 54 Orang Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:39 WITA

Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA