Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi, Empat Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id –  (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkoba jaringan antarprovinsi. Dalam operasi yang digelar sepanjang Maret hingga April 2025, petugas mengamankan barang bukti berupa 8,7 kilogram sabu, 10.049 butir pil ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/4/2025) di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, terungkap bahwa empat orang tersangka berhasil ditangkap.

Dua di antaranya merupakan residivis. Satu tersangka, berinisial MS, disebut terlibat dalam dua laporan polisi dengan barang bukti sabu masing-masing seberat 200 gram dan 4 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penelusuran terhadap jaringan besar yang juga terkait dengan kelompok Fredy Pratama alias Mr. M. Petugas bahkan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

“Jalur distribusi narkoba di Kalimantan diketahui melalui Kalbar–Kaltara–Kalsel. Dari sana, barang juga disebarkan ke Makassar, Palu, dan Kendari menggunakan jalur laut,” ujar Kelana.

Menurutnya, jaringan ini menggunakan sistem terputus, di mana pelaku antar daerah tidak saling mengenal, guna menghindari pelacakan oleh aparat.

Dari penangkapan ini, Ditresnarkoba menyita barang bukti dari beberapa lokasi, antara lain sabu 1,5 kilogram di kawasan Banjarmasin Selatan, 3 kilogram di Jalan A. Yani KM 17,8 Landasan Ulin, dan 3,9 kilogram sabu beserta ribuan ekstasi di Jalan Trikora, Banjarbaru.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp 15,78 miliar.

Pengungkapan ini dinilai telah menyelamatkan lebih dari 53 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp 268 miliar.

Lebih lanjut, Kombes Kelana menyampaikan bahwa penindakan terhadap bandar akan terus dilakukan, termasuk dengan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyasar aset yang dimiliki para pelaku.

“Kami akan terus kembangkan jaringan ini hingga ke akar-akarnya, sesuai arahan Bapak Kapolri untuk memiskinkan bandar narkoba,” tegasnya.

Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Berita Terkait

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel
Ketika Tawa Anak Terjual Murah: Jeritan Sunyi dari Megalau Hulu
Darah di Batu Bulan: Ketika Tersinggung Berakhir pada Nyawa
Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WITA

Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:17 WITA

Ketika Tawa Anak Terjual Murah: Jeritan Sunyi dari Megalau Hulu

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WITA

Darah di Batu Bulan: Ketika Tersinggung Berakhir pada Nyawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:39 WITA

Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA