Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperketat pengawasan terhadap minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah, baik dari segi kemasan, takaran, maupun harga.

Tim Satgas Pangan yang dipimpin AKP Widodo Saputro turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan ke sejumlah kios dan toko, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Kanwil BPN Kalimantan Selatan Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Mereka memastikan bahwa minyak goreng Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700,- serta tidak terjadi pengurangan takaran atau pelanggaran standar kemasan.

“Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKP Widodo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli minyak goreng Minyakita langsung dari distributor pertama atau kedua guna mendapatkan harga yang sesuai HET.

Baca Juga :  Helper Tukang Bangunan di Tanah Bumbu Bunuh Rekan Kerja, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dan Pencurian

Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran, seperti harga jual yang melebihi HET atau takaran yang tidak sesuai. Laporan dapat disampaikan langsung ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau kantor polisi terdekat.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita tetap stabil, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Humas Polda Kalsel

Berita Terkait

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel
Ketika Tawa Anak Terjual Murah: Jeritan Sunyi dari Megalau Hulu
Darah di Batu Bulan: Ketika Tersinggung Berakhir pada Nyawa
Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WITA

Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:17 WITA

Ketika Tawa Anak Terjual Murah: Jeritan Sunyi dari Megalau Hulu

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WITA

Darah di Batu Bulan: Ketika Tersinggung Berakhir pada Nyawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:39 WITA

Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA