Pemkab Banjar Terima 75 Sertipikat HGB dari Kejari Banjar, Nilai Aset Capai Rp300 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Momen bersejarah terjadi di halaman Kantor Bupati Banjar pada Senin (7/7/2025), saat apel gabungan berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar secara resmi menyerahkan 75 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.

Aset yang diserahkan merupakan bagian dari kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), dengan nilai mencapai sekitar Rp300 miliar.

Sebelumnya, aset tersebut masih dikelola oleh pihak swasta dan perorangan melalui kerja sama pengelolaan yang dilakukan di masa lalu.

Penyerahan aset ini merupakan hasil sinergi antara beberapa bidang di Kejari Banjar, yakni Tindak Pidana Khusus, Intelijen, serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang bersama-sama mengupayakan pemulihan aset dan keuangan daerah.

Baca Juga :  RSUD Ratu Zalecha Raih Nilai 79,99 dari Ombudsman RI, Bukti Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Pelaksana Tugas Kepala Kejari Banjar, Dr. Masnur, menyampaikan bahwa dari total 189 bidang HGB yang tercatat di kawasan PPS, sebanyak 75 di antaranya kini telah kembali ke tangan pemerintah daerah.

“Kami dari Pidsus, Intelijen, dan Datun bekerja sama melakukan langkah-langkah hukum dan administrasi untuk memulihkan aset milik daerah agar bisa dikelola secara optimal,” ujar Dr. Masnur.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menambahkan bahwa pengelolaan kawasan PPS Sekumpul selanjutnya akan dipercayakan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.

Baca Juga :  Dakwah Dialogis ala Muhammad Ali Syahbana, Mengajak Anak Muda Berpikir Jernih

Ia memastikan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan seperti biasa, namun kini berada dalam kerangka sewa resmi kepada pemerintah daerah.

“Dengan status baru ini, kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi para pedagang maupun masyarakat,” jelasnya.

Seremoni penyerahan sertipikat turut dihadiri oleh Plt Sekda Banjar, jajaran pejabat Pemkab Banjar, unsur Kejari Banjar, perwakilan PT Sinar Harapan Jaya, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Banjar.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA