Layanan Paspor Merdeka dalam Rangka HUT RI ke-80

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar layanan paspor merdeka sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal melalui Kasi Tikim Muhamad Maryadi.

Dalam wawancara, Maryadi menjelaskan bahwa layanan paspor merdeka ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pembuatan paspor bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga mereka dapat melakukan perjalanan luar negeri dengan lebih lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekad Menteri LH RI Jadikan Tanbu Percontohan Penanganan Sampah Nasional

Syarat dan Proses Pembuatan Paspor :

Untuk memanfaatkan layanan paspor merdeka, masyarakat dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Dokumen yang Diperlukan: KTP, KK, Akte Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Waktu yang Dibutuhkan: 15-30 menit untuk proses pembuatan paspor

Dengan adanya layanan paspor merdeka ini, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan puas dalam menggunakan jasa layanan paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pertemuan yang Mengharukan Bu Guru Sawiah dan Momen Berkesan Bersama Bupati Tanah Bumbu

Kualitas Pelayanan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan layanan paspor merdeka, masyarakat dapat memperoleh paspor dengan lebih cepat dan mudah.

“Dengan adanya layanan paspor merdeka, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam memperoleh paspor dengan lebih mudah dan cepat,” kata Maryadi.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perjalanan luar negeri dengan lebih lancar dan nyaman. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan
Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia
Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif
DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda
DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui
Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo
DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM
DPRD Tanbu Soroti SiLPA di LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WITA

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WITA

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:55 WITA

Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:39 WITA

DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WITA

DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:24 WITA

Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:29 WITA

DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Senin, 15 Juni 2026 - 19:40 WITA

DPRD Tanbu Soroti SiLPA di LPJ APBD 2025

Berita Terbaru