Layanan Adminduk Masuk Desa, Warga Antasan Senor Kini Urus Dokumen Lebih Cepat

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, Matarakyat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Antasan Senor, yang ditetapkan sebagai proyek percontohan layanan adminduk berbasis desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di tingkat desa.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Ia menyampaikan, warga kini cukup mendatangi kantor desa dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Selanjutnya, aparat desa akan memproses permohonan melalui SIAK, dan dokumen dapat dicetak pada hari yang sama.

“Hari ini kami melihat langsung proses cetak ulang kartu keluarga yang hilang. Warga membawa surat keterangan dari kepolisian, lalu diproses oleh aparat desa, dan dalam waktu 8 menit 32 detik dokumen sudah selesai dan diserahkan,” ujar Hayatun Nupus, Jumat (17/04/2026).

Secara umum, lanjutnya, proses penerbitan kartu keluarga hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit, meski durasi dapat berbeda tergantung jenis dokumen yang diurus.

Selain kartu keluarga, layanan lain seperti akta kelahiran juga telah dapat diproses di desa.

Menurut Nupus, kehadiran layanan adminduk di desa menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Penapakan Perdana Cap Tanda Tera 2025 Dimulai

Dengan sistem ini, warga tidak lagi harus menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil.

Tak hanya itu, akses SIAK di desa juga dinilai membantu pembaruan data sosial masyarakat.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, terutama terkait bantuan sosial atau Program Keluarga Harapan (PKH), aparat desa dapat langsung melakukan penyesuaian melalui sistem.

“Dengan adanya akses SIAK di desa, aparat tidak perlu selalu berkoordinasi ke Dukcapil untuk perubahan data tertentu. Mereka sudah bisa mengakses sistem secara langsung, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada 2025 Disdukcapil Kabupaten Banjar telah menetapkan 30 desa sebagai lokasi implementasi layanan adminduk.

Pada 2026, jumlah tersebut kembali ditambah 30 desa, meski sebagian masih menunggu kelengkapan sarana pendukung seperti perangkat mikrotik.

“Saat ini sudah ada tujuh desa yang menyerahkan perangkat. Minggu depan tim IT akan melakukan pemasangan. Jika sudah terpasang, layanan bisa langsung berjalan,” tambahnya.

Disdukcapil menargetkan sebanyak 60 desa telah menjalankan layanan adminduk pada 2026, dan seluruh desa di Kabupaten Banjar dapat mengimplementasikannya secara menyeluruh pada 2030.

Meski layanan dilakukan di desa, Nupus menegaskan bahwa proses tetap mengikuti ketentuan.

Aparat desa hanya bertugas melakukan input data, sementara verifikasi dan tanda tangan elektronik tetap berada di Disdukcapil.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Intensif Salurkan Bantuan Banjir, Ribuan Nasi Bungkus Dibagikan di Sungai Tabuk

“Ini bukan berarti seluruh proses berpindah ke desa. Verifikasi dan tanda tangan elektronik tetap di Dukcapil. Yang dipangkas adalah mobilitas masyarakat agar pelayanan lebih cepat dan mudah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Antasan Senor, Muhammad Husain, mengungkapkan bahwa kehadiran layanan adminduk di desa sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal pembaruan data yang berkaitan dengan bantuan sosial.

Ia menjelaskan, selama ini perbedaan data kerap menjadi kendala bagi warga, misalnya terkait pekerjaan atau data lain yang memengaruhi status penerima bantuan.

Dengan adanya akses SIAK, aparat desa dapat langsung melakukan pengecekan dan penyesuaian data.

“Dampaknya sangat terasa. Jika ada data yang perlu diperbaiki, kami bisa langsung menindaklanjutinya. Ini sangat membantu, khususnya terkait data bantuan sosial,” ujarnya.

Husain menambahkan, layanan adminduk di Desa Antasan Senor telah berjalan hampir satu tahun.

Berbagai dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan data kini dapat diproses dan dicetak langsung di kantor desa, selama persyaratan terpenuhi.

Ia menilai, kemudahan ini mampu mengurangi biaya serta mobilitas warga dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan.
“Semua layanan gratis, tidak ada biaya apa pun,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemkab Banjar Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lewat Forum Konsultasi Publik 2026
BPBD Banjar Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanjung Rema
Pemkab Banjar Genjot Realisasi Anggaran, Target Triwulan II Harus Tercapai
Pemkab Banjar Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak Lewat E-Monev 2026
Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI 2026–2028, Perkuat Peran Strategis BPD di Desa
Seleksi Paskibraka Banjar 2026 Dimulai, 185 Pelajar Berebut 33 Posisi Terbaik
Bupati Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:55 WITA

Layanan Adminduk Masuk Desa, Warga Antasan Senor Kini Urus Dokumen Lebih Cepat

Kamis, 9 April 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Banjar Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lewat Forum Konsultasi Publik 2026

Selasa, 7 April 2026 - 17:51 WITA

BPBD Banjar Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanjung Rema

Senin, 6 April 2026 - 15:55 WITA

Pemkab Banjar Genjot Realisasi Anggaran, Target Triwulan II Harus Tercapai

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WITA

Pemkab Banjar Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak Lewat E-Monev 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WITA

Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI 2026–2028, Perkuat Peran Strategis BPD di Desa

Rabu, 1 April 2026 - 17:56 WITA

Seleksi Paskibraka Banjar 2026 Dimulai, 185 Pelajar Berebut 33 Posisi Terbaik

Rabu, 1 April 2026 - 15:57 WITA

Bupati Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Berita Terbaru

Advetorial

RDP DPRD Banjar Ungkap Praktik Pungli di PPS Sekumpul

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:25 WITA