Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) .
Terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Kecamatan Martapura, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Merilu Ripner.
Hadir pula Kepala Seksi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak (PHPPA), Dr. Dyah Febria Wardhani, Camat Martapura Fahrian Rahman, serta para kader PATBM dan pemangku kepentingan dari berbagai kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Merilu Ripner menegaskan bahwa PATBM memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
Menurutnya, keberadaan PATBM menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kabupaten Banjar sebagai Kabupaten Layak Anak.
“PATBM merupakan mitra pemerintah yang bekerja bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di lingkungan desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, PATBM bukan sekadar organisasi atau papan nama di desa, melainkan sebuah gerakan masyarakat yang aktif melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang mengancam hak-hak anak.
“PATBM adalah mata, telinga, dan tangan kita di tingkat akar rumput untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, serta penanganan awal terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak,” katanya.
Merilu juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di wilayah masing-masing.
“Mari kita rapatkan barisan demi mewujudkan Kabupaten Banjar yang benar-benar layak anak, tempat setiap anak merasa aman, nyaman, dan bahagia dalam meraih cita-citanya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Dyah Febria Wardhani, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan mengaktifkan kembali sekaligus memperkuat kapasitas kader PATBM di tingkat desa dan kecamatan.
Menurutnya, tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparatur desa dan kelurahan mengenai perlindungan anak berbasis komunitas,” jelas Dyah.
Selain meningkatkan kapasitas kader, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, hingga kader PATBM di desa dan kelurahan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus pelanggaran hak anak secara dini.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kasi Perlindungan Khusus Anak, EM. Indriani Dwi Warastuti Pongoh.
Melalui penguatan peran PATBM, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap tercipta lingkungan yang semakin aman dan ramah bagi anak, sekaligus mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.






