Kejari Banjar Tunda Eksekusi Kakek Kahpi, Beri Kesempatan Ikuti Sidang PK

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menunda eksekusi terhadap Kakek Kahpi (73), terpidana dalam perkara pidana, meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan kasasi yang berkekuatan hukum tetap.

Penundaan dilakukan atas dasar kemanusiaan, guna memberi ruang bagi Kakek Kahpi mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Kakek Kahpi hadir di Kantor Kejari Banjar pada Selasa (10/6/2025), didampingi keluarga dan penasihat hukumnya. Kehadirannya merupakan bentuk komitmen untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.

“Hari ini kami datang dengan iktikad baik. Kami disambut secara humanis dan telah menyampaikan bahwa Kakek Kahpi akan hadir dalam sidang PK pada 12 Juni nanti,” ujar Oriza Sativa Tanau, penasihat hukum Kakek Kahpi.

Baca Juga :  Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Menurut Oriza, sikap terbuka pihak kejaksaan memberikan ruang dialog yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama dalam kasus yang melibatkan lansia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjar, Radityo Wisnu Aji, menyatakan bahwa meski secara hukum eksekusi dapat dilakukan, pihaknya memilih untuk menunda atas pertimbangan tertentu.

“Ini adalah pemanggilan ketiga, dan seharusnya dilakukan eksekusi. Namun, karena ada rencana sidang PK yang mewajibkan kehadiran terpidana, kami beri kesempatan itu terlebih dahulu,” jelas Radityo.

Baca Juga :  Aksi Donor Darah Warnai Peringatan Hari Kartini di Banjarbaru, 42 Kantong Darah Terkumpul

Ia menegaskan bahwa PK tidak otomatis menangguhkan eksekusi, namun Kejari Banjar mengambil pendekatan yang lebih manusiawi dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap Kakek Kahpi.

“Kami berharap setelah sidang PK selesai, proses eksekusi dapat dijalankan secara sukarela dan sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Sidang Peninjauan Kembali dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Martapura pada 12 Juni 2025.

Berita Terkait

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus
PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’
Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar
Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel
Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan
Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi
PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WITA

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WITA

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WITA

PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA