Gempur Tambang Ilegal! Satgas PT AGM dan Polda Kalsel Perketat Patroli di Wilayah Konsesi

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Selatan, matarakyat.co.id – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah konsesi, PT Antang Gunung Meratus (AGM) bersama Pamobvit Polda Kalsel semakin gencar melakukan patroli.

Langkah ini sebagai tindakan preventif terhadap potensi aktivitas tambang ilegal yang merugikan perusahaan dan masyarakat sekitar.

Meskipun saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dalam wilayah konsesi, tim Satgas tetap siaga untuk mencegah upaya ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

Menurut Suhardi, advokat PT AGM, patroli ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Dari Solo hingga Polda Kalsel, Ini Rekam Jejak AKBP Fadli yang Kini Pimpin Polres Banjar

“Jika ditemukan adanya aktivitas ilegal, baik penambangan maupun pembuatan akses jalan tambang tanpa izin, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga merupakan arahan langsung dari Komisaris Utama PT AGM, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Badrodin Haiti,” tegasnya.

Sesuai dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku tambang ilegal bisa dijerat hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, upaya penambangan liar masih terus berkembang. Kompol Rokhim S. mengungkapkan bahwa meski tidak bisa beroperasi di dalam konsesi PT AGM, ada pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di perbatasan atau di luar area konsesi.

Baca Juga :  Polda Kalsel Panen 10 Ton Jagung di Banjarbaru, Dukung Ketahanan Pangan

“Berdasarkan temuan tahun sebelumnya, di Desa Manggunang Seberang, Kecamatan Haruyan, ada yang nekat melakukan penambangan dengan sistem karungan, bahkan ada yang langsung menurunkan alat berat.Mereka mungkin beroperasi di luar PKP2B PT AGM, tetapi akses jalan tambangnya dibuat secara ilegal di dalam wilayah konsesi kami. Untuk kasus seperti ini, PT AGM langsung mengambil tindakan hukum,” bebernya.

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal
Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud
1,5 Kilometer Perpisahan, Dari Pedang Pora Hingga Rasa Pentol Paman Jhon
Sholawat Mengantar Tongkat Komando, Karpet Merah Menyambut Nahkoda Baru Polres Tanah Bumbu
Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara
Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah
Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi
Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:22 WITA

Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WITA

1,5 Kilometer Perpisahan, Dari Pedang Pora Hingga Rasa Pentol Paman Jhon

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:00 WITA

Sholawat Mengantar Tongkat Komando, Karpet Merah Menyambut Nahkoda Baru Polres Tanah Bumbu

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:06 WITA

Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:50 WITA

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:51 WITA

Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:08 WITA

Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Polres Tanah Bumbu

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 12:09 WITA