Dua Aduan Dilayangkan ke Inspektorat Banjar, Warga Soroti Bantuan Beras dan Anggaran Desa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARTAPURA – Sejumlah warga Desa Pemurus, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, melayangkan pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Banjar terkait dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan beras gratis serta dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran desa.

Berdasarkan dokumen pengaduan yang beredar, laporan tersebut disampaikan pada 2 Juni 2026 dan mengatasnamakan masyarakat Desa Pemurus.

Dalam laporan pertama, warga mempertanyakan adanya dugaan pungutan sebesar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu kepada penerima bantuan beras gratis.

Setiap penerima disebut memperoleh dua karung beras, namun diduga diminta menyerahkan sejumlah uang saat penyaluran bantuan.

Padahal, bantuan tersebut seharusnya diterima masyarakat tanpa dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Resmi Daftar Ketua KNPI Kabupaten Banjar, Nama Muhammad Nor Husain Curi Perhatian

Karena itu, warga meminta Inspektorat Kabupaten Banjar melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan bantuan beras, masyarakat juga mengadukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Beberapa poin yang dipersoalkan di antaranya pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penggunaan Dana Ketahanan Pangan, hingga minimnya keterbukaan informasi terkait penggunaan dana desa.

Melalui pengaduan tersebut, warga berharap Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa Pemurus.

Mereka juga meminta agar pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai aturan.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pemurus yang enggan disebutkan namanya mengatakan, laporan tersebut dibuat agar seluruh persoalan dapat diperiksa secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi

“Kami hanya ingin ada kejelasan. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun apabila terbukti ada penyimpangan, tentu harus diproses sesuai ketentuan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Pemurus maupun Inspektorat Kabupaten Banjar terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru