DPRD Banjar Matangkan Raperda UMKM dan Koperasi, Jamin Bantuan Hukum Gratis bagi Pelaku Usaha

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro.

Regulasi tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan koperasi di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan raperda adalah jaminan bantuan hukum bagi pelaku usaha kecil yang menghadapi persoalan hukum maupun tekanan dalam menjalankan usahanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan pihaknya sempat menyoroti kemungkinan adanya biaya yang dibebankan kepada pelaku usaha dalam memperoleh pendampingan hukum.

Baca Juga :  Cahaya Ramadhan di Kampung Wisata Putra Bulu, Hadirkan Nuansa Religius dan Berdayakan UMKM Lokal

Namun, setelah dilakukan pembahasan mendalam, dipastikan layanan tersebut akan diberikan secara gratis.

“Pada Pasal 18 ayat 1 memang disebutkan adanya penyediaan bantuan hukum yang difasilitasi pemerintah. Kami sempat mempertanyakan apakah ada biaya tertentu, tetapi di Pasal 22 ayat 3 ditegaskan bahwa layanan bantuan hukum tersebut tidak dipungut biaya,” ujar Rahmat Saleh, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, kehadiran regulasi ini sangat penting mengingat pelaku usaha mikro dan koperasi kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan legalitas, persaingan usaha, hingga kesulitan dalam mempertahankan keberlangsungan usaha.

DPRD Kabupaten Banjar pun menargetkan pembahasan raperda tersebut dapat segera diselesaikan dalam beberapa kali pertemuan lanjutan.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

“Raperda ini sangat menarik untuk dibahas lebih mendalam. Kemungkinan dua sampai tiga kali pembahasan lagi sudah bisa selesai,” katanya.

Meski demikian, Komisi II DPRD Banjar masih akan mendalami sejauh mana kekuatan regulasi tersebut dapat memberikan perlindungan nyata serta menjadi instrumen pemulihan bagi pelaku usaha mikro dan koperasi yang mengalami persoalan hukum maupun kesulitan usaha.

Apabila nantinya disahkan menjadi peraturan daerah, raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memberikan rasa aman, kepastian pendampingan, dan mendorong pertumbuhan usaha mikro serta koperasi di Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan
Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia
Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan
Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif
DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda
DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui
Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo
DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WITA

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WITA

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WITA

Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:55 WITA

Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:39 WITA

DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WITA

DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:24 WITA

Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:29 WITA

DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Berita Terbaru