Batulicin, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda terkait perangkat desa dan pemerintahan desa, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin, S.Ag. Jawaban Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif disampaikan melalui Staf Ahli Bupati, Adrianto Wicaksono.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai pandangan, saran, dan masukan fraksi DPRD yang menjadi bahan penyempurnaan pembahasan Raperda.
Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, termasuk pemenuhan penghasilan tetap dan hak-hak aparatur sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi juga terus didorong.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung administrasi dan pelayanan masyarakat.
Dalam pengelolaan anggaran, pengawasan dan evaluasi akan diperkuat agar pelaksanaan program serta penggunaan anggaran di tingkat desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Terkait pengalokasian anggaran desa, penyesuaian akan mempertimbangkan kebutuhan desa, jumlah penduduk, kondisi wilayah, karakteristik geografis, dan kemampuan keuangan daerah. Sementara pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa wajib mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui paripurna ini, jawaban pemerintah daerah menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda antara DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat pemerintahan desa, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat






