DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.idDPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda terkait perangkat desa dan pemerintahan desa, Senin (24/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin, S.Ag. Jawaban Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif disampaikan melalui Staf Ahli Bupati, Adrianto Wicaksono.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai pandangan, saran, dan masukan fraksi DPRD yang menjadi bahan penyempurnaan pembahasan Raperda.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi

Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, termasuk pemenuhan penghasilan tetap dan hak-hak aparatur sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi juga terus didorong.

Selain itu, pemerintah daerah menekankan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung administrasi dan pelayanan masyarakat.

Dalam pengelolaan anggaran, pengawasan dan evaluasi akan diperkuat agar pelaksanaan program serta penggunaan anggaran di tingkat desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Perdana di Pemkab Tanah Bumbu

Terkait pengalokasian anggaran desa, penyesuaian akan mempertimbangkan kebutuhan desa, jumlah penduduk, kondisi wilayah, karakteristik geografis, dan kemampuan keuangan daerah. Sementara pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa wajib mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui paripurna ini, jawaban pemerintah daerah menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda antara DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat pemerintahan desa, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat

Berita Terkait

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan
Menjemput Rezeki di Pagi, Lapas Batulicin Jadikan Salat Dhuha Nadi Pembinaan
Dari Kolam Menuai Harapan, Lapas Batulicin Panen 51 Kg Lele
Lapas Batulicin Kembangkan Lahan Pertanian, 50 Kg Kangkung Berhasil Dipanen
Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Pengalaman dan Motivasi Murid Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu
Bukan Sekadar Mengejar Medali, Helda Rina Dorong Atlet Banjar Perkuat Mental Bertanding
Bunda Literasi Tanah Bumbu Dorong Siswa Sekolah Rakyat Gemar Membaca dan Kembangkan Potensi
DPRD Tanbu Rayakan Hari Jadi ke 22

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:58 WITA

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 03:31 WITA

Menjemput Rezeki di Pagi, Lapas Batulicin Jadikan Salat Dhuha Nadi Pembinaan

Selasa, 1 September 2026 - 15:37 WITA

Dari Kolam Menuai Harapan, Lapas Batulicin Panen 51 Kg Lele

Selasa, 1 September 2026 - 09:08 WITA

Lapas Batulicin Kembangkan Lahan Pertanian, 50 Kg Kangkung Berhasil Dipanen

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Pengalaman dan Motivasi Murid Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Bukan Sekadar Mengejar Medali, Helda Rina Dorong Atlet Banjar Perkuat Mental Bertanding

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WITA

Bunda Literasi Tanah Bumbu Dorong Siswa Sekolah Rakyat Gemar Membaca dan Kembangkan Potensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru