Ali Syahbana: Kekerasan Harus Dihentikan, Perempuan dan Jurnalis Wajib Dilindungi

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar, matarakyat.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana, mengecam keras dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang jurnalis perempuan, Juwita.

Insiden yang diduga melibatkan oknum anggota TNI ini mencerminkan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan profesi jurnalis.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, apalagi yang sampai merenggut nyawa. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga kemanusiaan,” tegas Ali pada Kamis (4/4/2025).

Ali menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi setiap warganya, termasuk perempuan dan jurnalis yang sering kali berada dalam situasi rentan di lapangan. Ia menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi

“Kita semua punya kewajiban untuk memastikan bahwa perempuan dan jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan yang mengancam mereka,” lanjutnya.

Dalam upaya menegakkan keadilan, Ali meminta agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Menurutnya, tindakan individu tidak boleh mencoreng institusi, tetapi hukum tetap harus ditegakkan dengan tegas.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

“Kita harus bedakan antara individu dan institusi. Namun, keadilan tetap harus ditegakkan agar masyarakat yakin bahwa hukum berpihak kepada semua,” ujarnya.

Ali berharap kasus ini menjadi titik balik dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan jurnalis. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil akan menjaga kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat bagi semua.

Penulis : WA

Editor : MR

Berita Terkait

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 14:29 WITA

DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terbaru