Martapura, matarakyat.co.id – Organisasi Relawan Aksi Karang Intan Aranio Tanggap (RAKAT) resmi dikukuhkan sebagai wadah relawan yang bergerak di bidang kemanusiaan, kebencanaan, dan kegiatan sosial masyarakat.
Pengukuhan berlangsung di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Senin (31/8/2026) siang.
RAKAT merupakan organisasi yang dibentuk pada 11 Juli 2026. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat jaringan relawan sekaligus mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat, khususnya di wilayah Kecamatan Karang Intan dan Aranio.
Sejumlah unsur pemerintah, lembaga kebencanaan, aparat, pemerintah desa, serta komunitas relawan menghadiri kegiatan tersebut.
Di antaranya Basarnas, BPBD Kabupaten Banjar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Forkopimcam Karang Intan dan Aranio, kepala desa, serta organisasi relawan lainnya.
Ketua Umum RAKAT, M. Ali Syahbana, mengatakan organisasi tersebut dibentuk dari kepedulian masyarakat terhadap potensi bencana dan berbagai persoalan darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Menurut Ali, RAKAT tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya relawan, tetapi diarahkan sebagai organisasi yang siap turun langsung membantu masyarakat.
“RAKAT lahir dari panggilan nurani dan kepedulian bersama. Wilayah Karang Intan dan Aranio memiliki potensi alam yang luar biasa, namun juga memiliki kerentanan terhadap berbagai bencana dan musibah,” ujar Ali.
Ia menyebut sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian RAKAT antara lain penanganan kebakaran hutan dan lahan, pencarian orang hilang, evakuasi korban kecelakaan, pendampingan warga sakit hingga berbagai aksi sosial kemanusiaan.
Untuk menjalankan tugas tersebut, RAKAT menyatakan akan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga terkait, termasuk BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Forkopimcam, serta komunitas relawan lainnya.
“RAKAT siap menjadi mitra strategis pemerintah. Kami ingin menjadi mata, telinga, dan tangan pemerintah di lapangan dalam merespons berbagai potensi bencana dan kondisi darurat warga secara cepat, tepat, dan terukur,” kata Ali.
Fokus Tingkatkan Kemampuan Relawan
Selain memperkuat koordinasi, RAKAT juga menempatkan peningkatan kemampuan anggota sebagai salah satu agenda utama.
Para relawan nantinya akan mendapatkan pelatihan secara bertahap, mulai dari mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, pertolongan pertama, manajemen keadaan darurat, teknik evakuasi hingga kesiapan mental ketika menjalankan tugas.
Ali menegaskan, keberanian saja tidak cukup dalam menjalankan misi kemanusiaan.
Relawan juga harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat bekerja secara profesional sekaligus mengutamakan keselamatan.
“Kami ingin relawan RAKAT tidak hanya memiliki keberanian dan semangat pengabdian, tetapi juga dibekali kemampuan yang memadai, profesional, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap tugas kemanusiaan,” tegasnya.
Pengukuhan tersebut sekaligus menjadi awal bagi RAKAT untuk menyusun dan menjalankan program kerja organisasi.
Penguatan kapasitas relawan, kesiapsiagaan bencana, pelayanan sosial, aksi kemanusiaan, dukungan kesehatan darurat dan koordinasi lintas sektor menjadi sejumlah agenda yang diprioritaskan.
Dengan terbentuknya RAKAT, masyarakat Karang Intan dan Aranio diharapkan memiliki tambahan kekuatan relawan yang dapat bergerak cepat ketika terjadi bencana maupun kondisi darurat.
Ali pun mengajak seluruh anggota menjaga semangat gotong royong dan menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai landasan utama organisasi.
“Selama kita masih bernapas, maka berbuat baiklah. Selama kita masih hidup, maka bermanfaatlah bagi sesama. Mari kita rapatkan barisan, perkuat sinergi, dan bersama-sama mewujudkan Karang Intan dan Aranio yang lebih tangguh, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.
Susunan Pengurus RAKAT:
– Ketua Umum: M. Ali Syahbana
– Wakil Ketua: A. Hafiz
– Sekretaris: Usamah Yandi
– Bendahara: M. Hasanuddin






