Ali Syahbana Soroti Kasus Kakek Kahpi: Saatnya Hukum Lebih Peka Sosial

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kasus yang dialami Kakek Kahpi (73), seorang warga lanjut usia di Kalimantan Selatan, membuka ruang refleksi mengenai bagaimana hukum berjalan dalam konteks sosial yang beragam dan kompleks.

M. Ali Syahbana, pemerhati sosial Kalsel sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa pandangannya merupakan refleksi pribadi sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap harmonisasi antara hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kasus Kakek Kahpi menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum. Usia lanjut dan kondisi sosial seseorang merupakan realitas yang harus kita pahami agar hukum tidak hanya menjadi aturan kaku, tetapi juga cerminan keadilan yang berperikemanusiaan,” ujar Ali, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Barito Kuala Imbau Warga Lebih Peduli Keselamatan di Jalan Raya

Dalam ranah filsafat hukum, tokoh seperti Gustav Radbruch mengajarkan bahwa hukum ideal tidak hanya mengedepankan kepastian formal, melainkan juga keadilan substantif yang mampu meresapi nilai-nilai moral masyarakat.

Hal ini, lanjut Ali menjadikan hukum sebagai instrumen yang hidup dan berakar dalam kehidupan sosial.

“Kita perlu terus mendorong agar hukum peka terhadap realitas sosial, terutama bagi mereka yang karena usia, kondisi, atau faktor lain membutuhkan perhatian khusus dalam penegakan keadilan,” tambah Ali.

Baca Juga :  Fariz Adam dan Ali Syahbana Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Ketua KNPI Banjar

Ali Syahbana menekankan bahwa keadilan yang menyentuh dimensi kemanusiaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai pilar utama ketertiban dan keadilan.

“Dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, hukum dapat terus dikembangkan menjadi instrumen yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini.

Berita Terkait

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Berita Terbaru