DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Sampaikan Rancangan Raperda Pajak dan Retribusi

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul. Turut hadir Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanah Bumbu Serap Aspirasi Warga Kupang Berkah Jaya, Fokus Infrastruktur Jalan dan PJU

Dalam rapat tersebut, Sekda Yulian Herawati menyampaikan penjelasan Bupati Tanah Bumbu mengenai usulan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan dilakukan sebagai langkah menyesuaikan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus memperkuat dasar hukum dalam optimalisasi penerimaan daerah.

Pemerintah daerah mengusulkan penambahan sejumlah objek pajak dan objek retribusi beserta penyesuaian tarif sesuai potensi daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan, tanpa mengabaikan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta kemampuan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Buka Rapat Kerja LPTQ

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Tanah Bumbu akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Raperda selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah daerah melalui tahapan pembahasan di alat kelengkapan dewan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD Tanah Bumbu diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Forum Silaturahmi Ustadz-Ustadzah Kabupaten Banjar Sampaikan Aspirasi Pendidikan Keagamaan ke DPRD
Gelar Reses, Ketua DPRD Tanbu Serap Aspirasi Masyarakat
Muhammadiyah Kabupaten Banjar dan Tani Merdeka Jajaki Kolaborasi Kembangkan Sektor Pertanian
IKASI Banjar Buru Bibit Juara Sejak Dini, Helda Rina: Prestasi Dunia Dimulai dari Ruang Latihan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kinerja Arief Prasetya Selama Bertugas
DPRD Banjar Sepakati Empat Raperda, Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Evaluasi Gubernur
Hj Helda Rina Nahkodai IKASI Banjar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:02 WITA

Forum Silaturahmi Ustadz-Ustadzah Kabupaten Banjar Sampaikan Aspirasi Pendidikan Keagamaan ke DPRD

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Gelar Reses, Ketua DPRD Tanbu Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:29 WITA

Muhammadiyah Kabupaten Banjar dan Tani Merdeka Jajaki Kolaborasi Kembangkan Sektor Pertanian

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Sampaikan Rancangan Raperda Pajak dan Retribusi

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:11 WITA

IKASI Banjar Buru Bibit Juara Sejak Dini, Helda Rina: Prestasi Dunia Dimulai dari Ruang Latihan

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:24 WITA

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kinerja Arief Prasetya Selama Bertugas

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:24 WITA

DPRD Banjar Sepakati Empat Raperda, Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Evaluasi Gubernur

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:12 WITA

Hj Helda Rina Nahkodai IKASI Banjar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Advetorial

Gelar Reses, Ketua DPRD Tanbu Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:49 WITA

Jayapura

Ditjenpas Papua Bedah Pemasyarakatan Bersama Mahasiswa Uncen

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:52 WITA