Martapura, matarakyat.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk menjaga ketertiban umum dan menekan angka kriminalitas di daerah. Salah satu langkah yang menjadi perhatian serius adalah percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banjar.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Banjar bersama Satpol PP, Polres Banjar, dan Kodim 1006/Banjar terkait implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, menegaskan bahwa persoalan keamanan dan ketenteraman masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga membutuhkan peran aktif aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
“Ketertiban umum dan keamanan daerah harus dijaga secara bersama-sama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan TNI menjadi sangat penting,” katanya, (22/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan meningkatkan operasi gabungan guna menekan tindak kriminalitas di Kabupaten Banjar.
Amiruddin mengapresiasi upaya Polres Banjar yang dinilai berhasil menurunkan angka kriminalitas.
Namun, ia menilai ancaman peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
“Persoalan yang masih menjadi perhatian utama adalah tingginya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Ini menjadi substansi penting dalam pembahasan rapat,” katanya.
Menurutnya, Kabupaten Banjar sudah sangat membutuhkan kehadiran BNNK sebagai lembaga khusus yang fokus menangani pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data yang diterima DPRD, Kabupaten Banjar termasuk salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkotika yang cukup tinggi di Kalimantan Selatan.
“Maka sudah menjadi kebutuhan dan kewajiban untuk segera menghadirkan BNNK di Kabupaten Banjar,” tegas Amiruddin.
Ia mengungkapkan, usulan pembentukan BNNK sebenarnya telah lama disampaikan. Namun, realisasinya masih terkendala sejumlah persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.
“Kami sudah menginventarisasi berbagai kendala yang ada. Ternyata masih ada beberapa dokumen dan kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi. Mudah-mudahan bisa segera dilengkapi,” ujarnya.
Selain melengkapi administrasi, Komisi I DPRD Banjar juga mendorong adanya komunikasi dan lobi yang lebih intensif kepada BNN pusat agar pembentukan BNNK Kabupaten Banjar dapat segera direalisasikan.
“Harapan kami, semua pihak memiliki kepedulian terhadap ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan dan bersama-sama mencari solusi untuk menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.
Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan BNNK.
Sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemberantasan narkoba dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Banjar yang memiliki luas sekitar 4.000 kilometer persegi.






