Martapura, matarakyat.co.id – Berdasarkan hasil komunikasi dan klarifikasi terhadap kedua belah pihak, permasalahan yang belakangan menjadi perhatian publik tersebut sebenarnya terjadi pada 15 Juni 2026, silam.
Sejak saat itu, persoalan telah diupayakan penyelesaiannya secara internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui komunikasi dan mediasi.
Kedua belah pihak juga mengakui bahwa persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian luas setelah muncul dalam pemberitaan media dan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Keduanya juga menyadari bahwa dalam dinamika kehidupan organisasi, perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman dapat saja terjadi.
Namun demikian, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang pada prinsipnya dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme internal yang berlaku.
Menurut penjelasan AY, informasi yang beredar dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa tidak terjadi tindakan pemukulan sebagaimana yang ramai diberitakan.
AY menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya hanya bermaksud menemui IJ untuk berdiskusi. Namun, situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan akibat adanya kesalahpahaman di antara keduanya.
Sementara itu, IJ juga menyampaikan bahwa memang tidak terjadi pemukulan maupun adu jotos sebagaimana berkembang dalam berbagai pemberitaan.
Ia menegaskan tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang persoalan tersebut dan menghendaki permasalahan dapat diselesaikan secara proporsional.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kedua belah pihak, dapat dipastikan bahwa narasi mengenai adanya aksi pemukulan maupun perkelahian fisik sebagaimana beredar di sejumlah pemberitaan tidak sesuai dengan pengakuan masing-masing pihak yang terlibat.
Hingga saat ini, penyelesaian persoalan tetap ditempuh melalui mekanisme internal Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana sebelumnya juga telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah bahwa permasalahan tersebut sedang dimediasi.
Kedua belah pihak pun sama-sama menyatakan memiliki komitmen agar persoalan ini tidak semakin meluas dan berharap penyelesaiannya dapat dilakukan secara baik demi menjaga profesionalisme aparatur.
Memperkuat soliditas organisasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif di Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati proses penyelesaian, yang sedang ditempuh melalui mekanisme internal dan berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana kerja yang kondusif serta tidak berspekulasi di luar fakta yang telah diklarifikasi.






