Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan sistem hybrid di SMP Negeri 1 Gambut, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi hukum bagi pelajar terkait bahaya perundungan, penyalahgunaan narkotika, hingga penggunaan media sosial secara bijak.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara tatap muka di aula SMPN 1 Gambut dan diikuti pula secara virtual oleh sejumlah sekolah lain di Kabupaten Banjar.

Sebanyak 75 siswa mengikuti kegiatan secara langsung, sementara enam sekolah lainnya bergabung melalui daring.

Sekolah yang mengikuti secara virtual yakni SMPN 2 Gambut, SMPN 3 Gambut, SMPN 1 Aluh-Aluh, SMPN 2 Aluh-Aluh, SMPN 2 Kertak Hanyar, serta SMP Mitra Kasih.

Program JMS dengan konsep hybrid tersebut dinilai efektif dalam memperluas jangkauan penyuluhan hukum kepada pelajar di berbagai wilayah secara bersamaan.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Ajidin Nor, serta Pengawas Bina SMP Rusita Dahlia.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Bank BUMN Terungkap, Kejari Banjar Sita Aset Rp973 Juta dari Kerugian Negara Rp4,1 Miliar

Dukungan teknis dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar juga membantu kelancaran jalannya kegiatan daring.

Dalam penyuluhan itu, narasumber dari Kejari Banjar, Sartika Dewi dan Novarinda, memberikan pemahaman mengenai dampak bullying, risiko penyalahgunaan narkoba, serta etika dalam bermedia sosial.

Materi disampaikan secara interaktif sehingga para siswa terlihat aktif mengikuti sesi demi sesi.

Para peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering terjadi di kalangan remaja.

Kepala SMPN 1 Gambut, Soraya Fitriani, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, kegiatan JMS sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman hukum kepada peserta didik sejak dini.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena siswa dapat memahami batasan hukum sekaligus mengenal lebih dekat profesi kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kinerja Moncer, Kejari Banjar Amankan Aset Daerah Puluhan Miliar Sepanjang 2025

Ia berharap para siswa yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi contoh dan menyebarkan pemahaman hukum kepada teman-temannya di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Menurutnya, para pelajar perlu memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan, termasuk perundungan, penyalahgunaan narkotika, hingga aktivitas di media sosial.

“Generasi muda saat ini hidup di era digital dengan berbagai tantangan. Karena itu, penting bagi mereka untuk memiliki pemahaman hukum agar mampu bersikap bijak dan bertanggung jawab,” jelas Robert.

Ia menambahkan, pelaksanaan JMS secara hybrid diharapkan mampu menjangkau lebih banyak sekolah sehingga edukasi hukum dapat diterima lebih luas oleh para pelajar di Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru