Banjarbaru, matarakyat.co.id – Penghentian sementara operasional Dapur SPPG Landasan Ulin Barat 1 di kawasan Ponpes Nurul Hijrah, Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tidak hanya menyisakan persoalan teknis, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap tata kelola internal.
Sejak dapur tersebut disuspensi pada 31 Maret 2026, puluhan pekerja dilaporkan kehilangan sumber penghasilan.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan sebagian posisi struktural yang disebut masih tetap menerima gaji.
Akuntan SPPG Landasan Ulin Barat 1, M Fajar Maulana, mengungkapkan bahwa setidaknya 48 karyawan dan relawan terdampak langsung akibat penghentian operasional tersebut.
“Pendapatan karyawan dan relawan itu bergantung pada aktivitas dapur. Ketika operasional dihentikan, otomatis hak mereka juga tidak terpenuhi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, skema penggajian memang berbeda antara pekerja operasional dan tenaga yang berada dalam struktur tertentu. Ia menyebut, beberapa posisi seperti kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi tetap memperoleh penghasilan karena bersumber dari pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Di tengah kondisi tersebut, muncul kritik dari pihak yayasan terkait efektivitas kepemimpinan di dapur tersebut.
Penanggung jawab Yayasan Nurul Hijrah, Edy Setyo Utomo, menilai peran kepala SPPG belum berjalan optimal sejak awal beroperasi.
“Kalau dihitung, dalam sebulan hanya beberapa kali datang. Itu pun tidak lama. Padahal fungsi pengawasan seharusnya melekat penuh,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan standar operasional yang mengharuskan kepala SPPG terlibat aktif dalam seluruh proses, mulai dari persiapan hingga distribusi makanan.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi kepada BGN sejak Februari 2026.
Upaya koordinasi, termasuk rencana mediasi, disebut sempat dilakukan, namun belum membuahkan hasil konkret.
“Kami sudah menempuh jalur komunikasi, bahkan sampai ke pusat. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan tindak lanjut,” katanya.
Di sisi lain, situasi ini dinilai semakin memperberat beban tim di lapangan. Tanpa kehadiran pimpinan secara maksimal, sejumlah tugas operasional disebut harus ditangani oleh tim pendukung.
“Selama ini lebih banyak ditangani oleh asisten di lapangan. Padahal idealnya ada pengawasan langsung,” tambah Fajar.
Pihak yayasan berharap adanya evaluasi menyeluruh dari instansi terkait, tidak hanya pada aspek teknis seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi alasan penghentian operasional, tetapi juga pada sistem manajemen dan sumber daya manusia.
Hingga saat ini, proses perbaikan IPAL masih berlangsung. Sementara itu, para pekerja yang terdampak masih menunggu kepastian kapan dapur dapat kembali beroperasi dan aktivitas ekonomi mereka pulih kembali.






