Atasi Kelebihan Kapasitas, Lapas Batulicin Pindahkan 13 Narapidana

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas hunian.

Dengan daya tampung ideal hanya 310 orang, saat ini jumlah warga binaan mencapai 666 orang.

Sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas tersebut, pihak Lapas Batulicin melakukan pemindahan terhadap 13 narapidana pada Sabtu (12/7/2025).

Sebanyak 11 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sementara dua lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Proses pemindahan dimulai sejak pukul 06.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, didampingi Kasubsi Admisi dan Orientasi, Indra Bagus Angkoso, serta staf keamanan dan registrasi. Pengamanan kegiatan ini turut didukung personel dari Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan

Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menjelaskan bahwa langkah pemindahan ini bertujuan mengurangi kepadatan penghuni dan menciptakan kondisi pembinaan yang lebih efektif.

“Langkah ini bukan hanya untuk mengurangi kelebihan kapasitas, tetapi juga untuk menjamin proses pembinaan dapat berjalan secara lebih optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel

Dengan dilakukannya pemindahan ini, Lapas Batulicin berharap stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga, sekaligus memberikan ruang yang lebih layak bagi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Ke depan, Lapas Batulicin akan terus menyesuaikan langkah serupa dengan kebutuhan dan perkembangan situasi guna mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adaptif, dan efektif.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA