Atasi Kelebihan Kapasitas, Lapas Batulicin Pindahkan 13 Narapidana

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas hunian.

Dengan daya tampung ideal hanya 310 orang, saat ini jumlah warga binaan mencapai 666 orang.

Sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas tersebut, pihak Lapas Batulicin melakukan pemindahan terhadap 13 narapidana pada Sabtu (12/7/2025).

Sebanyak 11 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sementara dua lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Proses pemindahan dimulai sejak pukul 06.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, didampingi Kasubsi Admisi dan Orientasi, Indra Bagus Angkoso, serta staf keamanan dan registrasi. Pengamanan kegiatan ini turut didukung personel dari Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Takluk di Tangan Tuan Rumah, Ismail Ramadhani Tetap Harumkan Nama Tanah Bumbu

Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menjelaskan bahwa langkah pemindahan ini bertujuan mengurangi kepadatan penghuni dan menciptakan kondisi pembinaan yang lebih efektif.

“Langkah ini bukan hanya untuk mengurangi kelebihan kapasitas, tetapi juga untuk menjamin proses pembinaan dapat berjalan secara lebih optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah

Dengan dilakukannya pemindahan ini, Lapas Batulicin berharap stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga, sekaligus memberikan ruang yang lebih layak bagi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Ke depan, Lapas Batulicin akan terus menyesuaikan langkah serupa dengan kebutuhan dan perkembangan situasi guna mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adaptif, dan efektif.

Berita Terkait

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 
Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA