Tangis Pecah di Ruang Sidang, Ibu dan Anak Berpelukan pada Perkara PT KCE

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Suasana sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dalam jabatan yang menjerat dua terdakwa berinisial ARP dan IY di PT Kalimantan Concrete Engineering (KCE) mendadak berubah haru di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (23/12/2025).

Puncak emosi terjadi menjelang persidangan ditutup. Atas permintaan majelis hakim, saksi Nurhasanah diminta mendekati terdakwa IY.

Keduanya pun saling berpelukan erat di hadapan hakim, jaksa, dan pengunjung sidang. Tangis pecah di ruang sidang ketika IY menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada ibunya.

Nurhasanah, yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum, bukan orang lain bagi para terdakwa.

Ia merupakan pemilik saham PT KCE, sekaligus ibu kandung terdakwa IY dan mertua ARP.

Momen pelukan tersebut sontak membuat suasana sidang hening dan penuh emosi.

Sejumlah pengunjung tampak menundukkan kepala, menahan haru.

Sebelumnya di hadapan majelis hakim, Nurhasanah menceritakan perjalanan PT KCE yang telah berdiri selama 16 tahun.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Lakukan Silaturahmi ke Masjid Al Karomah, Disambut Hangat Ulama Martapura

Ia menyebut persoalan internal perusahaan mulai muncul lima tahun terakhir, tepat setelah suaminya meninggal dunia.

“Masalah ini mulai sejak bapak meninggal. Sejak saat itu kami tidak lagi menerima pemasukan,” tuturnya dengan suara bergetar.

Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci nilai kerugian yang dialami perusahaan.

Namun, menurutnya, selama perusahaan dikelola oleh para terdakwa, ia tidak pernah menerima laporan keuangan.

“Selama dia menguasai, tidak pernah ada laporan keuangan,” ujarnya singkat.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Sugeng Ariwibowo, menjelaskan bahwa agenda persidangan kali ini menghadirkan dua saksi, yakni Ibu Yusti selaku pelapor dan Ibu Nurhasanah sebagai pemilik saham PT KCE.

“Ibu Yusti melapor dengan status sebagai pemilik saham. Ke depan kami akan menghadirkan saksi ahli untuk menguji apakah pemilik saham memiliki legal standing dalam perkara ini,” kata Sugeng.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kalsel Gelar Aksi Damai Dukung Palestina di Bundaran Hotel A Banjarmasin

Terkait dakwaan jaksa mengenai dugaan penyelewengan dana, Sugeng menegaskan kliennya telah mengembalikan seluruh dana yang dipersoalkan ke rekening perusahaan.

“Seluruh dana yang disebut dalam dakwaan sudah dikembalikan dan akan kami buktikan melalui saksi meringankan, termasuk saksi ahli akuntan,” ujarnya.

Menurutnya, pengembalian dana tersebut bahkan dilakukan sebelum adanya laporan ke kepolisian dan tercatat dalam pembukuan perusahaan.

Sugeng berharap perkara ini dapat diselesaikan dengan baik, mengingat hubungan para pihak merupakan hubungan keluarga.

“Kami mengapresiasi majelis hakim yang berupaya menyejukkan suasana persidangan. Momen ibu dan anak saling berpelukan tadi sangat menyentuh. Alhamdulillah, klien kami telah menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

Sidang perkara dugaan TPPU dan penggelapan dalam jabatan di PT KCE dijadwalkan kembali digelar pada 7 Januari 2026 dengan agenda pembuktian dari pihak terdakwa.

Berita Terkait

Pengamanan Maksimal, 800 Personel Kawal Haul Datu Kelampayan ke-220
“Jembatan Hati” Lapas Karang Intan, Inovasi Humanis Satukan Warga Binaan dengan Keluarga
Ribuan Pekerja Nonformal di Banjarbaru Terima THR dari Yayasan Abdul Aziz Halaby Jelang Lebaran
Kapal Kelebihan Muatan, Dugaan Percaloan dan Lemahnya Pengawasan Mencuat
Kurang dari Dua Tahun Beroperasi, MORA Group Raih 17 Penghargaan dari Platform Travel Global
PT AGM Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Empat Daerah Lewat Buka Puasa Bersama
Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor Salurkan Bantuan Ramadan Rp158 Juta untuk Warga dan Komunitas
Safari Ramadan Hanura Kalsel Tembus Pelosok Empat Kabupaten, 1.300 Paket Sembako Dibagikan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:20 WITA

Pengamanan Maksimal, 800 Personel Kawal Haul Datu Kelampayan ke-220

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:27 WITA

Ribuan Pekerja Nonformal di Banjarbaru Terima THR dari Yayasan Abdul Aziz Halaby Jelang Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:06 WITA

Kapal Kelebihan Muatan, Dugaan Percaloan dan Lemahnya Pengawasan Mencuat

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:48 WITA

Kurang dari Dua Tahun Beroperasi, MORA Group Raih 17 Penghargaan dari Platform Travel Global

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:00 WITA

PT AGM Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Empat Daerah Lewat Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:47 WITA

Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor Salurkan Bantuan Ramadan Rp158 Juta untuk Warga dan Komunitas

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:55 WITA

Safari Ramadan Hanura Kalsel Tembus Pelosok Empat Kabupaten, 1.300 Paket Sembako Dibagikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:14 WITA

Pererat Silaturahmi, Mushola Abu Yazid Busthami Undang Anak Yatim Buka Bersama

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA