Tangis Pecah di Ruang Sidang, Ibu dan Anak Berpelukan pada Perkara PT KCE

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Suasana sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dalam jabatan yang menjerat dua terdakwa berinisial ARP dan IY di PT Kalimantan Concrete Engineering (KCE) mendadak berubah haru di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (23/12/2025).

Puncak emosi terjadi menjelang persidangan ditutup. Atas permintaan majelis hakim, saksi Nurhasanah diminta mendekati terdakwa IY.

Keduanya pun saling berpelukan erat di hadapan hakim, jaksa, dan pengunjung sidang. Tangis pecah di ruang sidang ketika IY menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada ibunya.

Nurhasanah, yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum, bukan orang lain bagi para terdakwa.

Ia merupakan pemilik saham PT KCE, sekaligus ibu kandung terdakwa IY dan mertua ARP.

Momen pelukan tersebut sontak membuat suasana sidang hening dan penuh emosi.

Sejumlah pengunjung tampak menundukkan kepala, menahan haru.

Sebelumnya di hadapan majelis hakim, Nurhasanah menceritakan perjalanan PT KCE yang telah berdiri selama 16 tahun.

Baca Juga :  Perkuat Strategi Komunikasi Kementerian ATR/BPN, Gelar Sosial Dengan Seluruh Jajaran Humas

Ia menyebut persoalan internal perusahaan mulai muncul lima tahun terakhir, tepat setelah suaminya meninggal dunia.

“Masalah ini mulai sejak bapak meninggal. Sejak saat itu kami tidak lagi menerima pemasukan,” tuturnya dengan suara bergetar.

Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci nilai kerugian yang dialami perusahaan.

Namun, menurutnya, selama perusahaan dikelola oleh para terdakwa, ia tidak pernah menerima laporan keuangan.

“Selama dia menguasai, tidak pernah ada laporan keuangan,” ujarnya singkat.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Sugeng Ariwibowo, menjelaskan bahwa agenda persidangan kali ini menghadirkan dua saksi, yakni Ibu Yusti selaku pelapor dan Ibu Nurhasanah sebagai pemilik saham PT KCE.

“Ibu Yusti melapor dengan status sebagai pemilik saham. Ke depan kami akan menghadirkan saksi ahli untuk menguji apakah pemilik saham memiliki legal standing dalam perkara ini,” kata Sugeng.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Resmikan Layanan Primer Terpadu, Posyandu Kini Hadir Sesuai Siklus Hidup

Terkait dakwaan jaksa mengenai dugaan penyelewengan dana, Sugeng menegaskan kliennya telah mengembalikan seluruh dana yang dipersoalkan ke rekening perusahaan.

“Seluruh dana yang disebut dalam dakwaan sudah dikembalikan dan akan kami buktikan melalui saksi meringankan, termasuk saksi ahli akuntan,” ujarnya.

Menurutnya, pengembalian dana tersebut bahkan dilakukan sebelum adanya laporan ke kepolisian dan tercatat dalam pembukuan perusahaan.

Sugeng berharap perkara ini dapat diselesaikan dengan baik, mengingat hubungan para pihak merupakan hubungan keluarga.

“Kami mengapresiasi majelis hakim yang berupaya menyejukkan suasana persidangan. Momen ibu dan anak saling berpelukan tadi sangat menyentuh. Alhamdulillah, klien kami telah menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

Sidang perkara dugaan TPPU dan penggelapan dalam jabatan di PT KCE dijadwalkan kembali digelar pada 7 Januari 2026 dengan agenda pembuktian dari pihak terdakwa.

Berita Terkait

Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli
Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban
Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat
Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel
Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar
Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat
Julong Group Region Kalimantan Selatan Salurkan 19 Ekor Sapi Qurban untuk Karyawan dan Masyarakat Ring 1
Ali Syahbana: Trust Jadi Kunci Utama UMKM Bertahan di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WITA

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:14 WITA

Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WITA

Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:04 WITA

Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:31 WITA

Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WITA

Julong Group Region Kalimantan Selatan Salurkan 19 Ekor Sapi Qurban untuk Karyawan dan Masyarakat Ring 1

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:54 WITA

Ali Syahbana: Trust Jadi Kunci Utama UMKM Bertahan di Era Digital

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA