Tangis Pecah di Ruang Sidang, Ibu dan Anak Berpelukan pada Perkara PT KCE

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Suasana sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dalam jabatan yang menjerat dua terdakwa berinisial ARP dan IY di PT Kalimantan Concrete Engineering (KCE) mendadak berubah haru di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (23/12/2025).

Puncak emosi terjadi menjelang persidangan ditutup. Atas permintaan majelis hakim, saksi Nurhasanah diminta mendekati terdakwa IY.

Keduanya pun saling berpelukan erat di hadapan hakim, jaksa, dan pengunjung sidang. Tangis pecah di ruang sidang ketika IY menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada ibunya.

Nurhasanah, yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum, bukan orang lain bagi para terdakwa.

Ia merupakan pemilik saham PT KCE, sekaligus ibu kandung terdakwa IY dan mertua ARP.

Momen pelukan tersebut sontak membuat suasana sidang hening dan penuh emosi.

Sejumlah pengunjung tampak menundukkan kepala, menahan haru.

Sebelumnya di hadapan majelis hakim, Nurhasanah menceritakan perjalanan PT KCE yang telah berdiri selama 16 tahun.

Baca Juga :  Tangis dan Doa Warga Banjarmasin: "Bebaskan Kakek Kahpi, Pejuang Tanah Leluhur Kami!"

Ia menyebut persoalan internal perusahaan mulai muncul lima tahun terakhir, tepat setelah suaminya meninggal dunia.

“Masalah ini mulai sejak bapak meninggal. Sejak saat itu kami tidak lagi menerima pemasukan,” tuturnya dengan suara bergetar.

Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci nilai kerugian yang dialami perusahaan.

Namun, menurutnya, selama perusahaan dikelola oleh para terdakwa, ia tidak pernah menerima laporan keuangan.

“Selama dia menguasai, tidak pernah ada laporan keuangan,” ujarnya singkat.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Sugeng Ariwibowo, menjelaskan bahwa agenda persidangan kali ini menghadirkan dua saksi, yakni Ibu Yusti selaku pelapor dan Ibu Nurhasanah sebagai pemilik saham PT KCE.

“Ibu Yusti melapor dengan status sebagai pemilik saham. Ke depan kami akan menghadirkan saksi ahli untuk menguji apakah pemilik saham memiliki legal standing dalam perkara ini,” kata Sugeng.

Baca Juga :  Oktaviano Catur Arya Raih Penghargaan Individu Terbaik 2 Implementasi TSP pada CSR Award Banjar 2025

Terkait dakwaan jaksa mengenai dugaan penyelewengan dana, Sugeng menegaskan kliennya telah mengembalikan seluruh dana yang dipersoalkan ke rekening perusahaan.

“Seluruh dana yang disebut dalam dakwaan sudah dikembalikan dan akan kami buktikan melalui saksi meringankan, termasuk saksi ahli akuntan,” ujarnya.

Menurutnya, pengembalian dana tersebut bahkan dilakukan sebelum adanya laporan ke kepolisian dan tercatat dalam pembukuan perusahaan.

Sugeng berharap perkara ini dapat diselesaikan dengan baik, mengingat hubungan para pihak merupakan hubungan keluarga.

“Kami mengapresiasi majelis hakim yang berupaya menyejukkan suasana persidangan. Momen ibu dan anak saling berpelukan tadi sangat menyentuh. Alhamdulillah, klien kami telah menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

Sidang perkara dugaan TPPU dan penggelapan dalam jabatan di PT KCE dijadwalkan kembali digelar pada 7 Januari 2026 dengan agenda pembuktian dari pihak terdakwa.

Berita Terkait

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi
Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka
Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan
58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi
Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 
BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia
Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:09 WITA

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:26 WITA

Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WITA

Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:59 WITA

58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:15 WITA

Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:50 WITA

BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:06 WITA

Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA