Perselisihan di Area Tambang Aranio Berujung Kematian, Polres Banjar Tahan Pelaku

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0-{}-0-0#

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan tambang emas tradisional, Desa Artain, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 17 Desember 2025.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa insiden bermula dari cekcok antara seorang pria berinisial A (32) dengan korban KD (53) di lokasi tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga setempat.

Menurut Kapolres, korban mendatangi pelaku sambil menuntut sejumlah uang yang disebut sebagai biaya keamanan, sembari membawa sebilah parang.

Baca Juga :  Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Situasi tersebut membuat pelaku merasa terancam dan berusaha menghindar, namun adu mulut tidak dapat dihindari hingga suasana semakin memanas.

“Korban meminta uang keamanan kepada pelaku dengan menodongkan senjata tajam,” ujar AKBP Dr. Fadli saat menyampaikan keterangan kepada awak media.

Saat kejadian, pelaku diketahui sedang membersihkan semak dengan parang di tangannya.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam tersebut.

“Tebasan pertama mengenai lengan korban, disusul luka di bagian leher dan paha.

Baca Juga :  Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Akibat luka serius yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas

Usai peristiwa berdarah tersebut, pelaku sempat melarikan diri. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, jajaran dari Tim Resmob Polres Banjar, berhasil mengamankan tersangka pada Minggu, 21 Desember 2025.

“Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Banjar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Berita Terkait

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar
Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:50 WITA

Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WITA

Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA