Kejati Kalsel Telusuri Keterlibatan 14 Perusahaan dalam Dugaan Penyimpangan Dana PKS BKSDA

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan terus mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terjadi di lingkungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan.

Dalam proses penyidikan yang masih berlangsung, aparat penegak hukum menyoroti peran sedikitnya 14 perusahaan yang menjalin kerja sama dengan BKSDA Kalsel.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, mengatakan, perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perusahaan swasta yang melakukan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan konservasi.

Nana Riana, menyampaikan bahwa hingga kini penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 20 orang saksi. Para saksi berasal dari unsur perusahaan mitra, pihak ketiga, serta internal BKSDA Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Update, Total Ada 37 Pelajar Diduga Keracunan Program MBG, Termasuk Kepala Sekolah IT As-Salam

“Kurang lebih sudah 20 saksi yang dimintai keterangan, baik dari pihak swasta, pihak ketiga, maupun dari internal BKSDA. Termasuk Kepala BKSDA Kalimantan Selatan,” kata Nana Riana kepada awak media di Kantor Kejati Kalsel, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, dana yang tengah diselidiki merupakan dana yang bersumber dari perjanjian kerja sama antara BKSDA dengan perusahaan-perusahaan terkait.

Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan sesuai ketentuan, antara lain untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan serta penanganan dampak lingkungan.

Baca Juga :  Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

“Kerja sama ini berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan, baik untuk pembangunan jalan, jaringan listrik, maupun kegiatan lain yang membutuhkan izin pemanfaatan kawasan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik Kejati Kalsel sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang saat ini masih dianalisis lebih lanjut.

“Indikasi kerugian negara sudah ada, namun nilai pastinya masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” pungkas Nana Riana.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru