Martapura, matarakyat.co.id — DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana bersama jajaran wakil pimpinan di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Kamis (20/11/2025) siang.
Agenda rapat kali ini membahas sejumlah poin strategis, termasuk penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, dilakukan pula pengesahan Raperda APBD 2026, serta penyampaian laporan Badan Anggaran dan Panitia Khusus mengenai rencana penambahan penyertaan modal berupa uang kepada BPD Kalsel Perseroda.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan DPRD Banjar dalam pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda.
“Semoga Perda ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Pada rapat yang sama, Bupati Saidi juga menyerahkan empat Raperda baru, masing-masing:
1. Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
2. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah
3. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda
4. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda
Bupati Saidi menjelaskan bahwa BUMDes memegang peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus penghubung layanan publik di tingkat lokal. Karena itu, regulasi daerah diperlukan untuk memperkuat landasan hukum pengelolaan BUMDes dan BUMDes Bersama.
Ia juga merinci rencana penambahan penyertaan modal untuk beberapa instansi, yaitu:
Perumda Pasar Bauntung Batuah, berupa bangunan kantor PD Pasar Bauntung Batuah tahun 1991 dengan nilai Rp2.655.496.000.
PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, berupa pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih senilai Rp75.455.294.000.
PT BPR MBS Perseroda, berupa tambahan modal Rp12,5 miliar guna memperkuat program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis). Penyaluran modal dilakukan bertahap mulai 2026 hingga 2030, masing-masing Rp2,5 miliar per tahun.
Bupati Saidi berharap seluruh Raperda terkait penyertaan modal tersebut dapat segera dibahas dan disahkan bersama DPRD Banjar, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah.






