DPRD Banjar Bahas Raperda Pengelolaan Sampah dan Penanggulangan Karhutla, Dorong Regulasi yang Lebih Adaptif

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Martapura, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yakni tentang Pengelolaan Sampah serta Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jumat (31/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Banjar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua III Ali Murtado, serta dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam agenda itu, DPRD Banjar menerima penjelasan resmi dari eksekutif mengenai urgensi pembaruan regulasi di dua sektor strategis tersebut.

Baca Juga :  DPRD Banjar Bahas Raperda APBD 2026, Fraksi-Fraksi Tekankan Sinkronisasi dengan Pusat

Bupati Banjar Saidi Mansyur menjelaskan bahwa aturan lama, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, sudah tidak lagi memadai untuk menghadapi peningkatan volume sampah yang kian signifikan akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

Menurutnya, perlu ada perubahan paradigma menuju ekonomi sirkular dengan mendorong prinsip daur ulang, pemanfaatan kembali, serta pengolahan sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

“Kabupaten Banjar perlu memiliki perda baru yang adaptif terhadap arah pembangunan nasional dan mendukung transformasi menuju ekonomi hijau,” kata Saidi.

Selain isu pengelolaan sampah, DPRD juga menyoroti perlunya peraturan baru tentang penanggulangan Karhutla yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Pengurus Flobamora DPD Tanah Bumbu Resmi Di Lantik

Ketua Fraksi Gabungan DPRD Banjar, Ali Murtado, menilai langkah revisi regulasi ini krusial agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan optimal, terutama menjelang musim kemarau panjang.

“Kita ingin aturan yang jelas soal tanggung jawab, koordinasi, hingga mitigasi agar kejadian kebakaran hutan dan lahan bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

DPRD Banjar dijadwalkan melanjutkan pembahasan dua raperda ini dalam rapat-rapat berikutnya bersama tim eksekutif, sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah yang baru.

Berita Terkait

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan
Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia
Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan
Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif
DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda
DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui
Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo
DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WITA

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WITA

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WITA

Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:55 WITA

Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:39 WITA

DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WITA

DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:24 WITA

Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:29 WITA

DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Berita Terbaru