Dinas PUPRP Banjar Sosialisasikan Peraturan Baru Jasa Konstruksi

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

Menggelar sosialisasi Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Acara berlangsung di Aula Mandiri Lantai III Kantor Dinas PUPRP Banjar, Selasa (16/9/2025).

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar  Ir. Hj. Anna Rosida Santi melalui, Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, H. Gusti Abubakar, menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Baca Juga :  “Jembatan Hati” Lapas Karang Intan, Inovasi Humanis Satukan Warga Binaan dengan Keluarga

Menurutnya, aturan ini bertujuan memperkuat tata kelola jasa konstruksi agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan agar implementasi peraturan ini berjalan maksimal,” ujarnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber utama Sri Sumami dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin yang memaparkan substansi aturan baru, termasuk mekanisme pengawasan, peran pemerintah daerah, dan standar pelaksanaan konstruksi.

Baca Juga :  Bupati Banjar Serahkan SK ke 1.664 PPPK Paruh Waktu, Minta Aparatur Jaga Integritas

Kegiatan ini turut dihadiri Tim Inspektorat Kabupaten Banjar, perwakilan Bank Kalsel Cabang Martapura, serta peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait aturan baru sehingga dapat diterapkan secara efektif dalam setiap proyek konstruksi di Kabupaten Banjar.

 

Sumber Berita : Info publik

Berita Terkait

Inovasi LAPOR DATU Disdukcapil Banjar, Permudah Pelaporan Kematian hingga Penerbitan Akta
Disdukcapil Banjar Jemput Bola Lewat Pelita Desa, Akta Kelahiran Langsung Jadi di Tempat
SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan
Tujuh Rumah Terbakar di Gambut, 19 Warga Kehilangan Tempat Tinggal dalam Semalam
Martapura Timur Sabet Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar 2026, Raih 220 Poin dan Hadiah Rp25 Juta
Pemkab Banjar Selidiki Dugaan Pungutan di Area Bermain Taman CBS, Pengawasan Diperketat
Panen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Perkuat Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
DPRD Banjar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,29 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Inovasi LAPOR DATU Disdukcapil Banjar, Permudah Pelaporan Kematian hingga Penerbitan Akta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Disdukcapil Banjar Jemput Bola Lewat Pelita Desa, Akta Kelahiran Langsung Jadi di Tempat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:53 WITA

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:50 WITA

Tujuh Rumah Terbakar di Gambut, 19 Warga Kehilangan Tempat Tinggal dalam Semalam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Martapura Timur Sabet Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar 2026, Raih 220 Poin dan Hadiah Rp25 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Banjar Selidiki Dugaan Pungutan di Area Bermain Taman CBS, Pengawasan Diperketat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:43 WITA

Panen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Perkuat Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:53 WITA

DPRD Banjar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA