Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar Polda Kalsel mencatat sejarah dengan mengungkap tangkapan sabu terbesar tahun 2025.

Seorang kurir berinisial S, ditangkap di Kecamatan Gambut bersama 19 kilogram sabu senilai Rp34,2 miliar, jumlah yang bisa meracuni lebih dari 150 ribu orang.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, penangkapan bermula saat personel Satlantas mencurigai mobil Honda Brio yang parkir di bahu Jalan Gubernur Syarkawi, Kamis (11/9/2025) sore. Saat diperiksa, pengemudi mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.

Baca Juga :  Sedang Chek in Di Bulan Ramadhan, Lima Pasangan Remaja Di Amankan Polisi

“Dalam penggeledahan, ditemukan dua tas berisi 19 paket besar sabu dengan total berat 19 kilogram,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Senin (15/9/2025).

Pelaku berinisial S diketahui berperan sebagai kurir. Dari hasil perhitungan, sabu tersebut setara dengan konsumsi sekitar 152 ribu orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Baca Juga :  Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan kesigapan jajarannya dalam menjaga wilayah Kabupaten Banjar dari ancaman narkoba.

“Ini adalah tangkapan terbesar yang berhasil diamankan Polres Banjar tahun ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi
Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia
Diduga Dengar Bisikan Gaib, Pria di Banjar Bacok Ayah dan Tetangga
Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:46 WITA

Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:05 WITA

Diduga Dengar Bisikan Gaib, Pria di Banjar Bacok Ayah dan Tetangga

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WITA

Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA