Layanan Paspor Merdeka dalam Rangka HUT RI ke-80

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar layanan paspor merdeka sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal melalui Kasi Tikim Muhamad Maryadi.

Dalam wawancara, Maryadi menjelaskan bahwa layanan paspor merdeka ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pembuatan paspor bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga mereka dapat melakukan perjalanan luar negeri dengan lebih lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar dalam Rangkaian HUT Tanbu 2025

Syarat dan Proses Pembuatan Paspor :

Untuk memanfaatkan layanan paspor merdeka, masyarakat dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Dokumen yang Diperlukan: KTP, KK, Akte Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Waktu yang Dibutuhkan: 15-30 menit untuk proses pembuatan paspor

Dengan adanya layanan paspor merdeka ini, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan puas dalam menggunakan jasa layanan paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wabup H. Bahsanuddin Buka Turnamen Futsal Kemerdekaan Cup 2025

Kualitas Pelayanan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan layanan paspor merdeka, masyarakat dapat memperoleh paspor dengan lebih cepat dan mudah.

“Dengan adanya layanan paspor merdeka, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam memperoleh paspor dengan lebih mudah dan cepat,” kata Maryadi.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perjalanan luar negeri dengan lebih lancar dan nyaman. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:58 WITA

DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terbaru