Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Kasus mutilasi kembali mengguncang Kabupaten Banjar.

Seorang istri bersama kakak kandungnya tega menghabisi nyawa sang suami di kawasan hutan dekat aliran Sungai Kusan, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, dengan motif cemburu dan sakit hati.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengungkapkan peristiwa ini dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025).

Ia menyebutkan, pelaku perempuan berinisial F (28), yang merupakan istri korban, dibantu oleh kakaknya P (34), melakukan aksi pembunuhan secara brutal terhadap korban berinisial D.

“Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa motif utama mutilasi dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku F terhadap korban. Ia menaruh curiga terhadap hubungan suaminya dengan rekan kerja serta saudara laki-lakinya sendiri,” ungkap Dr. Fadli.

Baca Juga :  LDNU Banjar Soroti Tragedi MiChat: Serukan Penguatan Nilai di Era Digital

Puncak konflik terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita.

“Saat dalam perjalanan menuju lokasi kerja, keduanya terlibat pertengkaran hebat di tepi Sungai Kusan. Dalam pertikaian tersebut, korban sempat memukul F hingga terjatuh,” ujarnya.

Melihat adiknya dianiaya, P yang saat itu membawa dua senjata tajam sebilah parang dan satu belati langsung menyerang korban secara membabi buta.

“Tak hanya itu, F juga ikut membacok tangan suaminya hingga putus. Setelah korban tak berdaya, P menggorok lehernya hingga terputus, kemudian membuang kepala korban sejauh sekitar tujuh meter dari tubuhnya,” jelasnya.

Aksi pembuangan itu, kata Kapolres didasari rasa takut bahwa korban bisa “hidup kembali”.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di hari yang sama oleh tim gabungan dari Satreskrim, Resmob Polres Banjar,  Satintelkam, dan Polsek Sungai Pinang, dibantu Resmob Polda Kalsel,” bebernya.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, dua bilah senjata tajam (parang dan belati), pakaian korban dan pelaku, sepasang sepatu boots milik korban,” katanya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 15 tahun,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa konflik dalam rumah tangga yang tidak diselesaikan secara dewasa dapat berujung fatal. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain dalam kasus ini.

Berita Terkait

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura
Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu
Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya
Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WITA

Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Rabu, 22 April 2026 - 11:59 WITA

Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu

Kamis, 2 April 2026 - 00:17 WITA

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WITA

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA