Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Kasus mutilasi kembali mengguncang Kabupaten Banjar.

Seorang istri bersama kakak kandungnya tega menghabisi nyawa sang suami di kawasan hutan dekat aliran Sungai Kusan, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, dengan motif cemburu dan sakit hati.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengungkapkan peristiwa ini dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025).

Ia menyebutkan, pelaku perempuan berinisial F (28), yang merupakan istri korban, dibantu oleh kakaknya P (34), melakukan aksi pembunuhan secara brutal terhadap korban berinisial D.

“Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa motif utama mutilasi dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku F terhadap korban. Ia menaruh curiga terhadap hubungan suaminya dengan rekan kerja serta saudara laki-lakinya sendiri,” ungkap Dr. Fadli.

Baca Juga :  Polsek Mataraman Ungkap Kasus Pencurian Emas, HP, dan Uang Tunai Senilai Ratusan Juta Rupiah

Puncak konflik terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita.

“Saat dalam perjalanan menuju lokasi kerja, keduanya terlibat pertengkaran hebat di tepi Sungai Kusan. Dalam pertikaian tersebut, korban sempat memukul F hingga terjatuh,” ujarnya.

Melihat adiknya dianiaya, P yang saat itu membawa dua senjata tajam sebilah parang dan satu belati langsung menyerang korban secara membabi buta.

“Tak hanya itu, F juga ikut membacok tangan suaminya hingga putus. Setelah korban tak berdaya, P menggorok lehernya hingga terputus, kemudian membuang kepala korban sejauh sekitar tujuh meter dari tubuhnya,” jelasnya.

Aksi pembuangan itu, kata Kapolres didasari rasa takut bahwa korban bisa “hidup kembali”.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di hari yang sama oleh tim gabungan dari Satreskrim, Resmob Polres Banjar,  Satintelkam, dan Polsek Sungai Pinang, dibantu Resmob Polda Kalsel,” bebernya.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, dua bilah senjata tajam (parang dan belati), pakaian korban dan pelaku, sepasang sepatu boots milik korban,” katanya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 15 tahun,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa konflik dalam rumah tangga yang tidak diselesaikan secara dewasa dapat berujung fatal. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain dalam kasus ini.

Berita Terkait

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA