Ada Dugaan Beras Oplosan di Martapura, Polisi Lakukan Pengecekan Mendalam

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor Banjar melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tengah menelusuri dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kanit Tipidter Polres Banjar, Ipda M Rizky Febrianto Nasri, mengatakan pihaknya menerima instruksi dari Polda Kalsel untuk melakukan pengecekan di beberapa titik pasar terkait adanya indikasi praktik pengoplosan beras.

“Untuk sementara ini, kami telah melaksanakan pengecekan di sejumlah lokasi pasar, khususnya di sekitar Pasar TPS Martapura. Ada sekitar delapan titik yang sudah kami datangi,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Menurut Rizky, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal. Tim melakukan pengecekan terhadap harga beras dari berbagai jenis, mulai dari beras premium, medium, hingga kualitas rendah.

Baca Juga :  Ketua Dewas Perumda Pasar BBB Martapura: Fokus Benahi Pasar yang Ada, Bukan Bangun Baru

“Kami cek juga jenis beras yang dijual di pasar tradisional. Kalau ada harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, langsung kami telusuri asal-usul berasnya, apakah itu dari penggilingan, petani, atau distributor,” jelasnya.

Pengecekan juga dilakukan terhadap stok gabah dan beras di beberapa penggilingan untuk melihat selisih harga dari petani ke pelaku usaha.

“Namun, terkait kualitas dan kandungan beras, kami belum bisa menyimpulkan tanpa hasil uji laboratorium. Uji lab penting untuk memastikan apakah benar terjadi praktik oplosan,” katanya.

Baca Juga :  Polres Banjar Gelar Apel Kesiapan Hadapi Ancaman Karhutla 2025

Lebih lanjut, dugaan beras oplosan yang ditemukan sejauh ini bukan dalam kemasan pabrikan, melainkan dalam bentuk eceran yang sudah dikemas ulang secara manual dan dicampur dengan beras jenis lain.

“Kami menduga ada beras berkualitas rendah yang dicampur lalu dijual dengan harga lebih tinggi. Itu yang sedang kami dalami,” tambah Rizky.

Ia juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau imbauan tidak diindahkan, kami akan ambil langkah hukum. Pengecekan akan terus kami lakukan di lokasi-lokasi lainnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit
Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35
Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet
Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga
Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:32 WITA

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:17 WITA

Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:28 WITA

Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA