Atasi Kelebihan Kapasitas, Lapas Batulicin Pindahkan 13 Narapidana

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas hunian.

Dengan daya tampung ideal hanya 310 orang, saat ini jumlah warga binaan mencapai 666 orang.

Sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas tersebut, pihak Lapas Batulicin melakukan pemindahan terhadap 13 narapidana pada Sabtu (12/7/2025).

Sebanyak 11 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sementara dua lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Proses pemindahan dimulai sejak pukul 06.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, didampingi Kasubsi Admisi dan Orientasi, Indra Bagus Angkoso, serta staf keamanan dan registrasi. Pengamanan kegiatan ini turut didukung personel dari Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Lapas Banjarbaru Unjuk Pamer Karya Warga Binaan di IPPAFest 2025 Jakarta

Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menjelaskan bahwa langkah pemindahan ini bertujuan mengurangi kepadatan penghuni dan menciptakan kondisi pembinaan yang lebih efektif.

“Langkah ini bukan hanya untuk mengurangi kelebihan kapasitas, tetapi juga untuk menjamin proses pembinaan dapat berjalan secara lebih optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bandara Internasional Syamsudin Noor Sambut Kloter Pertama Jamaah Haji Kalimantan Selatan

Dengan dilakukannya pemindahan ini, Lapas Batulicin berharap stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga, sekaligus memberikan ruang yang lebih layak bagi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Ke depan, Lapas Batulicin akan terus menyesuaikan langkah serupa dengan kebutuhan dan perkembangan situasi guna mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adaptif, dan efektif.

Berita Terkait

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit
Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35
Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet
Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga
Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan
Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026
Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:32 WITA

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:17 WITA

Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:28 WITA

Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan

Selasa, 30 September 2025 - 10:07 WITA

Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026

Minggu, 28 September 2025 - 20:36 WITA

Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA