Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Dalam patroli rutin akhir pekan, petugas berhasil mengamankan 12 remaja di bawah umur yang diduga tergabung dalam kelompok remaja dengan aktivitas menyimpang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan dalam dua tahap terpisah.
Pada patroli pertama yang digelar Minggu dini hari (29/6/2025), enam remaja diamankan saat sedang berkumpul di salah satu lokasi di Kota Banjarbaru.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang mengarah pada perilaku menyimpang. Bahkan, salah satu remaja mengaku menyimpan senjata tajam di rumahnya,” ujar AKP Haris pada Senin (30/6/2025).
Petugas kemudian menindaklanjuti pengakuan tersebut dan berhasil menemukan tujuh bilah senjata tajam di kediaman salah satu dari mereka.
Selanjutnya, pada patroli Senin pagi (30/6/2025), aparat kembali mengamankan enam remaja lainnya.
Meskipun saat diamankan mereka tidak membawa senjata tajam, hasil pengembangan menemukan dua senjata serupa di rumah salah satu anggota kelompok tersebut.
“Totalnya ada 12 anak yang kami amankan. Sebagian besar masih berstatus pelajar tingkat SMP, sementara sisanya diketahui sudah putus sekolah,” tambahnya.
Karena saat diamankan para remaja tersebut tidak terbukti membawa senjata secara langsung, mereka tidak ditahan.
Namun, pihak kepolisian memberikan pembinaan, mewajibkan mereka untuk melapor secara berkala, serta memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk turut melakukan pendampingan.
Langkah ini, menurut AKP Haris, merupakan bentuk upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan di kalangan remaja serta untuk menciptakan suasana Kota Banjarbaru yang kondusif.
“Dengan pembinaan ini, kami berharap para remaja tersebut tidak kembali terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.