Polsek Satui Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Di tengah upaya keras memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu, Polsek Satui kembali menunjukkan komitmennya dengan mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WITA, petugas Polsek Satui berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga keras terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dua tersangka yang diamankan adalah WR Bin D dan MSY Als A. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih sebanyak 1,03 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 400.000, handphone merk VIVO warna biru muda, dan handphone merk VIVO warna biru tua.

Baca Juga :  Begini Momentum Hangat Silaturahmi Bang Arul dan Pemkab Tanbu di Open House Idul Fitri Gubernur Kalsel

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Ipda Priyo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan upaya keras petugas dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu. Petugas akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif : Setiap Program Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Dua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dan denda yang berat jika terbukti bersalah.

Polres Tanah Bumbu akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dengan masyarakat, Polres Tanah Bumbu berharap dapat memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta
Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026
Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
HKG ke-54 PKK Tanah Bumbu: Kuatkan Peran Keluarga Wujudkan Indonesia Emas 2045
Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang
Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Senin, 28 September 2026 - 23:35 WITA

Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta

Jumat, 25 September 2026 - 23:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026

Jumat, 25 September 2026 - 00:32 WITA

Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu

Rabu, 23 September 2026 - 00:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS

Rabu, 23 September 2026 - 00:27 WITA

HKG ke-54 PKK Tanah Bumbu: Kuatkan Peran Keluarga Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WITA

Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang

Kamis, 17 September 2026 - 23:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA