Oknum Honorer Dinas Kehutanan Kalsel Diamankan Polres Banjar karena Diduga Konsumsi Sabu

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar berhasil mengamankan seorang oknum honorer Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria berinisial OZ tersebut ditangkap di kawasan Aranio. Ia diketahui bekerja sebagai penjaga di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

“Yang bersangkutan diamankan di Aranio. Ia bertugas sebagai penjaga hutan di kawasan Tahura Sultan Adam,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui, Kasatresnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, Selasa (1/7/2025).

Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi.

Dari tangan OZ, polisi menyita barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kecamatan Martapura Timur

“Untuk saat ini baru satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tambah AKP Tatang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Intan 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengungkap 47 kasus dan mengamankan 53 tersangka, terdiri dari 5 perempuan dan 48 laki-laki.

Dari total kasus yang diungkap, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 123 gram sabu-sabu, 250 butir psikotropika, dan 287 butir zenith.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Di Satui , Akan Dijerat Pasal Berlapis

Menurut AKP Tatang, dari 53 tersangka, hanya lima orang yang termasuk dalam target operasi (TO). Sisanya ditangkap di luar target.

“Barang bukti terbesar berasal dari TO berinisial HT dengan sabu seberat 45 gram,” ujarnya.

Selain hasil dari Operasi Antik, polisi juga mencatat pengungkapan narkotika seberat 287 gram dengan 13 tersangka dalam sepekan sebelum operasi dimulai.

“Jika ditotal, seluruh barang bukti mencapai 660 gram sabu dengan total 66 orang tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Resahkan Warga, Isu Begal di Teluk Selong Ternyata Cerita Rekayasa
Kapolres Banjar Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan
Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka
PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WITA

Sempat Resahkan Warga, Isu Begal di Teluk Selong Ternyata Cerita Rekayasa

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WITA

Kapolres Banjar Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WITA

Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka

Senin, 4 Mei 2026 - 15:23 WITA

PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Kamis, 30 April 2026 - 07:17 WITA

Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA