Oknum Honorer Dinas Kehutanan Kalsel Diamankan Polres Banjar karena Diduga Konsumsi Sabu

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar berhasil mengamankan seorang oknum honorer Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria berinisial OZ tersebut ditangkap di kawasan Aranio. Ia diketahui bekerja sebagai penjaga di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

“Yang bersangkutan diamankan di Aranio. Ia bertugas sebagai penjaga hutan di kawasan Tahura Sultan Adam,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui, Kasatresnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, Selasa (1/7/2025).

Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi.

Dari tangan OZ, polisi menyita barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penusukan dan Pembunuhan di Tanbu Diamankan, Polisi Masih Buru Pelaku Lainnya

“Untuk saat ini baru satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tambah AKP Tatang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Intan 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengungkap 47 kasus dan mengamankan 53 tersangka, terdiri dari 5 perempuan dan 48 laki-laki.

Dari total kasus yang diungkap, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 123 gram sabu-sabu, 250 butir psikotropika, dan 287 butir zenith.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Sungai Pinang Diduga Positif Narkoba, Polisi Dalami Motif

Menurut AKP Tatang, dari 53 tersangka, hanya lima orang yang termasuk dalam target operasi (TO). Sisanya ditangkap di luar target.

“Barang bukti terbesar berasal dari TO berinisial HT dengan sabu seberat 45 gram,” ujarnya.

Selain hasil dari Operasi Antik, polisi juga mencatat pengungkapan narkotika seberat 287 gram dengan 13 tersangka dalam sepekan sebelum operasi dimulai.

“Jika ditotal, seluruh barang bukti mencapai 660 gram sabu dengan total 66 orang tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan
Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos
Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Banjar Distribusikan 10 Ribu Liter Air
Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi
Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut
Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:20 WITA

Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Banjar Distribusikan 10 Ribu Liter Air

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA